Mediapribumi.id, Sumenep — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres Sumenep menggelar razia gabungan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (22/6/2025).
Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba antar wilayah kepulauan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di perairan Madura.
Razia menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika, serta tindakan kriminal lainnya.
Kegiatan dipimpin Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Muh. Rikha Zulkarnain, dan melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, tim K-9, Polsek Kalianget, Satpolairud, dan Polres Sumenep.
Salah satu fokus utama razia adalah pemeriksaan terhadap KM Sabuk Nusantara 92, kapal penumpang yang melayani pelayaran antarwilayah kepulauan di Sumenep.
Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang, barang bawaan, serta area kapal yang dianggap rawan disalahgunakan untuk penyelundupan.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap penumpang dan awak kapal, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Wilayah kepulauan memiliki kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkoba. Pelabuhan adalah titik strategis yang harus diawasi ketat. Kami berkomitmen menutup semua celah peredaran gelap narkoba melalui razia rutin dan tes urine ini,” kata AKBP Muh. Rikha Zulkarnain.
Ia mengungkapkan, bahwa selama razia berlangsung, situasi Pelabuhan Kalianget terpantau aman dan kondusif.
“Masyarakat serta penumpang kapal menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda,” tukasnya.













