Berita

PMII Sumenep Desak DPRD Revisi Perda Tembakau, Ancaman Aksi Lanjutan Menggema

Avatar
255
×

PMII Sumenep Desak DPRD Revisi Perda Tembakau, Ancaman Aksi Lanjutan Menggema

Sebarkan artikel ini
PMII Sumenep Desak DPRD Revisi Perda Tembakau, Ancaman Aksi Lanjutan Menggema
Pimpinan dan anggota Komisi DPRD Sumenep menemui massa aksi PMII Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (04/09/2025).

Aksi ini menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi dan nasib petani tembakau saat ini.

Meski sempat diwarnai ketegangan, aksi berjalan relatif kondusif dan damai. Dalam orasinya, Ketua PC PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menegaskan komitmen organisasi untuk membela kepentingan petani tembakau.

“Kami datang untuk menegaskan bahwa PMII berpihak penuh terhadap petani tembakau,” tegas Sholeh pasca aksi.

Sementara itu, Sekretaris Wakil Ketua II PC PMII Sumenep sekaligus koordinator lapangan aksi, Aahyatul Karim, menilai Perda No. 6 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi dan perlu segera direvisi. Menurutnya, kebijakan yang ada saat ini hanya ditambal dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 Tahun 2024, yang justru dianggap tidak memberi perlindungan nyata bagi petani.

“Perbup itu hanya mengatur teknis tata niaga pembelian tembakau. Sama sekali tidak menyentuh perlindungan hukum petani,” kata Karim.

Karim juga menyoroti beberapa kelemahan serius dalam regulasi yang berlaku, mulai dari tidak adanya sanksi tegas, potensi pungutan liar melalui klausul sumbangan sukarela, hingga abainya aspek lingkungan dan partisipasi stakeholder.

Selain itu, PMII menilai penentuan grade kualitas tembakau dan upah buruh tani juga lebih berpihak kepada perusahaan besar ketimbang petani.

“Perda ini jelas lebih memihak kepentingan oligarki dan perusahaan, bukan kemaslahatan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, PMII mendesak DPRD Sumenep segera melakukan revisi Perda. Karim bahkan menuding DPRD selama ini tidak serius menanggapi tuntutan masyarakat, bahkan terkesan menghindar.

“Kami sudah siapkan kajian akademik untuk membuat draf perda tandingan jika DPRD tetap abai,” tegasnya Karim.

Karim juga memastikan PMII akan terus mengawal proses revisi. Jika tuntutan mereka tak digubris, PMII mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar.

“Jika tuntutan kami tidak direspons, PMII akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya berapi-api.

Menanggapi desakan mahasiswa, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang hadir di tengah massa aksi, menyatakan pihaknya peduli terhadap kondisi petani tembakau. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail mengenai tindak lanjut revisi Perda tersebut.

“Kami pelajari perda ini. Saya peduli terhadap petani tembakau Sumenep,” ucap Zainal singkat saat dimintai keterangan oleh peserta aksi.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep