Mediapribumi.id, Sumenep — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Bung Hatta, Komisariat Universitas Wiraraja Madura menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menyusul tingginya angka putus sekolah yang dinilai mencerminkan krisis sistemik dalam dunia pendidikan lokal.
Kekecewaan itu mencuat dalam audiensi yang digelar pada Rabu (06/08/2025). Namun, audiensi yang difokuskan pada persoalan putus sekolah tersebut justru tidak dihadiri oleh dua pejabat kunci: Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang SMP. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap urgensi persoalan yang dibawa PMII.
Dalam kajiannya, PMII mencatat angka putus sekolah di Sumenep mencapai 13.095 siswa. Namun, data resmi dari Dinas Pendidikan yang disampaikan dalam audiensi bahkan lebih tinggi, yakni 13.366 siswa. Perbedaan ini memunculkan kekhawatiran akan buruknya manajemen data pendidikan di daerah.
“Faktanya, angka putus sekolah lebih tinggi dari yang selama ini diketahui publik. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi Sumenep. Ada kegagalan sinkronisasi dan transparansi yang serius,” tegas Firman, Ketua PMII Rayon Bung Hatta.
Masalah tidak berhenti di data. Jauhari, anggota PMII yang turut hadir dalam audiensi, menyoroti buruknya infrastruktur pendidikan.
“Jalan menuju sekolah banyak yang rusak, bangunan tidak layak, dan fasilitas belajar sangat minim,” ungkapnya.
Pihak Dinas Pendidikan yang diwakili Lisa Bertha Soetedjo dari Bidang PAUD dan PNF mengakui bahwa permasalahan data dipicu oleh belum selesainya sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara nasional, yang baru akan rampung per 31 Agustus mendatang.
Ia juga menjelaskan bahwa santri dari pesantren salaf yang tidak terdaftar sebagai peserta didik formal turut masuk dalam hitungan anak putus sekolah secara sistem.
Dalam forum tersebut, PMII mengajukan tiga tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran program penanggulangan putus sekolah, khususnya di wilayah kepulauan dan tertinggal.
2. Pembentukan satuan tugas khusus sosialisasi pendidikan, yang berbasis pendekatan sosial dan budaya lokal.
3. Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemerintah desa dalam membangun ekosistem pendidikan yang merata dan adil.













