Mediapribumi.id, Sumenep — Komoditas tembakau bagi petani khusunya di Kabupaten Sumenep menjadi salah satu tumpuan harapan untuk mendapatkan kesejahteraan.
Pada tahun 2025 di Kabupaten Sumenep luas tanam tembakau menurun sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh faktor iklim yang tidak tentu.
“Cuaca tidak bisa diatur, sehingga belum bisa diprediksi luas tanam tembakau pada 2026. Kalau kondisi iklim mendukung, masyarakat pasti berlomba-lomba menanam tembakau lagi,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. Kamis (18/09/2025).
Sementara, salah satu petani muda asal Kecamatan Guluk-Guluk, Moh. Faiq berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan solusi nyata.
Menurutnya, selain karena faktor iklim, menurunnya luas tanam tembakau tersebut disebabkan oleh harga tembakau yang tidak tentu, sehingga masyarakat cemas akan mengalami kerugian.
“Pemkab harus hadir bersama petani, jangan hanya sebatas menetapkan harga dan mengawasi,” tuturnya.
Ia memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sumenep diantaranya pemberian alokasi anggaran untuk menyerap hasil produksi tembakau masyarakat jika gudang atau pabrikan rokok tidak mampu untuk menyerap.
“Ini salah satu contoh kehadiran nyata pemerintah ditengah masyarakat petani,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Faiq meminta kepada Pemkab Sumenep dalam proses penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) harus memperhatikan kondisi lapangan seperti besaran modal dan biaya produksi.
Sehingga, tambah Faiq, dengan memperhitungkan kondisi lapangan tersebut dapat menetapkan harga yang layak dan petani mendapatkan hasil yang dapat menopang kesejahteraannya.
“Selain itu, Pemkab Sumenep juga harus melibatkan masyarakat petani secara langsung dan mendengarkan keluh kesahnya, bukan hanya aktivitas seremonial,” imbuhnya.
Selanjutnya, Faiq berharap komoditas pertanian tembakau mendapatkan pupuk bersubsidi, agar petani semakin ringan bebannya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan beratnya biaya produksi pertanian tembakau yang menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk menambah pendapatan meskipun sering mengalami kerugian.
“Masyarakat petani tembakau biasanya berniat melakukan hajatan seperti pesta pernikahan setelah panen tembakau. Menjadi bukti nyata tingginya harapan terhadap hasil komoditas ini,” tegasnya.
Ia menyadari bahwa penentu regulasi pupuk bersubsidi adalah pemerintah pusat. Namun, ia berharap Pemkab Sumenep dapat menyampaikan aspirasi masyarakat petani tersebut.
“Pemkab Sumenep harus menyampaikan kepada pemerintah pusat agar komoditas tembakau ini bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” tutup Faiq.