Mediapribumi.id, Sumenep — Himbauan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sosialisasi penggunaan minimal 20 persen Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan, di Pendopo Keraton Sumenep, pada Senin (17/3/2025) disambut serius oleh Camat Sapeken, Aminullah.
Diketahui, bahwa dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program ketahanan pangan, seperti peternakan sapi, ayam, ikan kakap, hingga budidaya tanaman pangan seperti padi, jagung, dan sayuran.
Camat Amin mengaku, bahwa ia telah mensinergikan dengan 11 Desa, yang ada di Kecamatan Sapeken, perihal ketahanan pangan.
“Sudah kami sinergikan dengan seluruh desa, supaya benar-benar dikawal untuk program ketahanan pangan 20 persen itu,” katanya. Rabu (19/3/2025).
Camat Sapeken, menjelaskan, disamping berbenah, ia juga akan memproses realisasi ketahanan pangan sesuai petunjuk teknis (Juknis) kementerian.
“Karena ini sesuatu yang baru, maka harus kami sesuaikan dengan petunjuk teknis kementerian,” tandasnya.
Melihat potensi sapeken sebagai wilayah kepulauan, Aminullah mengatakan, bahwa pihaknya tengah berkordinasi sekaligus menunggu laporan ketahanan pangan dari masing-masing desa.
“Hasil kordinasi sementara, untuk desa sepanjang usulkan peternakan ayam betelur,” ujarnya.
Sedangkan untuk desa yang lain, focus ketahanan pangan ini masih menuggu usulan desa.
“Kami, akan tetap serius pak mengawal program ini, disampig arahan Bapak Bupati, juga intruksi Bapak Presiden kita,” tukasnya.
Sementara, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan, alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan telah diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
“Setiap desa wajib mengalokasikan dana ini untuk sektor pangan, baik yang bersifat hewani maupun nabati. Hal ini untuk memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa hingga nasional,” tukasnya.