BeritaPemerintahan

Anggaran 1,7 Miliar Digelontorkan, Disnaker Sumenep Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Avatar
22
×

Anggaran 1,7 Miliar Digelontorkan, Disnaker Sumenep Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Anggaran Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Disnaker Sumenep Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.702.310.400 pada tahun 2026 untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Dana tersebut difokuskan pada pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat tahun ini meningkat signifikan menjadi 11.000 orang, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 5.000 penerima.

“Untuk tahun ini jumlah penerimanya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (23/04/2026)

Ia menjelaskan, lonjakan tersebut terjadi karena adanya pengalihan sebagian anggaran dari program pelatihan kerja ke program perlindungan sosial berupa iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kebijakan ini diambil agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan dasar.

Menurut Eko, program tersebut memiliki manfaat besar, terutama dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan yang selama ini minim perlindungan.

“Harapannya, setiap tahun jumlah penerima terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” katanya.

Namun, kebijakan ini juga mendapat catatan dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar program tepat sasaran.

Ia menilai peningkatan jumlah penerima merupakan langkah positif, tetapi pemerintah daerah harus memastikan bahwa bantuan benar-benar menyasar kelompok pekerja rentan yang membutuhkan.

Selain itu, Juhari mengingatkan agar pengalihan anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap program pelatihan kerja. Menurutnya, peningkatan keterampilan tetap menjadi kunci dalam membuka peluang kerja dan mendorong produktivitas masyarakat.

“Program jaminan ini sangat baik, tetapi pelatihan kerja juga tidak boleh ditinggalkan. Keduanya harus berjalan seimbang, agar perlindungan ada dan kualitas tenaga kerja juga meningkat,” tegasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep