Berita

Pergub Jatim Nomor 30 Tahun 2018 Jadi Landasan Penguatan Pendidikan Inklusif di Semua Jenjang

Avatar
292
×

Pergub Jatim Nomor 30 Tahun 2018 Jadi Landasan Penguatan Pendidikan Inklusif di Semua Jenjang

Sebarkan artikel ini
Pergub Jatim Nomor 30 Tahun 2018 Jadi Landasan Penguatan Pendidikan Inklusif di Semua Jenjang
Ilustrasi

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akses untuk memberikan kesamaan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Dalam peraturan ini, satuan pendidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bertanggung jawab dalam:

a. menyediakan Guru Pembimbing Khusus yang dapat memberikan program pendidikan individual bagi peserta didik berkebutuhan khusus;
b. menyediakan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif;
c. menyediakan infrastruktur dan sarana prasarana penyelenggaraan pendidikan inklusif;
d. melakukan sosialisasi, koordinasi, monitoring, pembinaan, dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif; dan
e. meningkatkan kapasitas untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Lebih lanjut, dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus menerapkan adaptasi kurikulum penyesuaian akademik melalui asesmen.

Lebih lanjut, Peserta didik berkebutuhan khusus dalam peraturan ini meliputi:
a. tunanetra;
b. tunarungu;
c. tunagrahita;
d. tunadaksa;
e. tunalaras;
f. berkesulitan belajar;
g. lamban belajar;
h. autis;
i. memiliki gangguan motorik;
j. menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat
terlarang, dan zat adiktif lainnya;
k. tunaganda;
l. memiliki kelainan lainnya; dan/atau
m. cerdas istimewa dan/atau berbakat istimewa.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep