Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat desa dan RT/RW.
Rapat koordinasi digelar di Kantor Pemkab Sumenep pada Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati KH Imam Hasyim, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, Dandim 0827 Letkol Arm Bendi Wibisono, Ketua PKPDI, serta sejumlah pimpinan OPD.
Instruksi ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Bupati Fauzi menegaskan, seluruh desa di Sumenep wajib sudah menjalankan siskamling paling lambat 31 Oktober 2025 malam.
“Hari ini kita rapatkan dengan semua stakeholder, ada Kapolres, Dandim, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga kepala desa. Harapannya masyarakat ikut aktif, karena tujuannya jelas: menjaga keamanan sekaligus kondusivitas sosial,” ujarnya.
Menurutnya, siskamling bukanlah hal baru, melainkan menghidupkan kembali budaya ronda yang telah lama dikenal masyarakat. Namun, sejumlah sarana prasarana perlu dibenahi agar pelaksanaan berjalan optimal.
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, keberadaan ronda malam dapat mempersempit ruang gerak tindak kejahatan.
“Kalau ada ronda jalan, minimal ada orang yang berjaga. Itu sudah cukup mencegah niat jahat. Polisi tentu ikut mendukung dan membantu pengamanan,” tegasnya.
Senada, Dandim 0827 Letkol Arm Bendi Wibisono menyebut siskamling efektif untuk memonitor kondisi desa sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Ini langkah tepat, karena bisa lebih mudah mengantisipasi kegiatan-kegiatan negatif,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Sumenep bersama TNI-Polri tengah merumuskan konsep teknis pelaksanaan siskamling, mulai dari kebutuhan sarana pendukung hingga mekanisme pengawasan di lapangan.













