BeritaEkonomi

TIHT Tembakau 2026 Sumenep Belum Ditetapkan

Avatar
64
×

TIHT Tembakau 2026 Sumenep Belum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
TIHT Tembakau 2026 Sumenep Belum Ditetapkan
Petani Tembakau di Sumenep Saat Berada di Ladangnya.

Mediapribumi.id, Sumenep — Penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 di Kabupaten Sumenep hingga kini belum juga rampung, meski sejumlah petani di Kota Keris sudah menanam tembakau sejak beberapa bulan lalu dan tanamannya kini hampir memasuki masa panen.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa proses penetapan TIHT 2026 saat ini masih berada di tahap perhitungan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.

Menurutnya, penetapan TIHT tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mempertimbangkan sejumlah komponen biaya produksi.

“Untuk menetapkan TIHT itu perlu perhitungan terlebih dahulu berkaitan dengan biaya pupuk, bibit, tenaga kerja, peralatan dan kebutuhan sarana menanam tembakau. Jadi, tidak serta-merta menetapkan TIHT,” kata Ramli, Kamis (16/07/2026).

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKPP Sumenep untuk menyusun indikator dan data pendukung yang dibutuhkan dalam penetapan TIHT tahun ini.

“Pada gilirannya nanti akan ada tim untuk melakukan evaluasi dan monitoring perhitungan biaya produksi tembakau. Intinya, saat ini sudah sampai pada proses perhitungan di DKPP, baru setelah itu penetapan. Harapan saya Agustus 2026 ini sudah penetapan,” ujarnya.

Ramli mengungkapkan, tren harga tembakau di Sumenep dalam dua tahun terakhir cenderung berada di atas angka TIHT yang telah ditetapkan pemerintah. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa harga jual sangat bergantung pada kualitas hasil panen, yang salah satunya dipengaruhi oleh kondisi cuaca.

“Tapi, harga itu tergantung dari kualitas tembakau. Ketika bicara kualitas, salah satunya dipengaruhi oleh faktor cuaca. Sampai saat ini cuaca kita masih sangat mendukung bagi petani tembakau,” imbuhnya.

Selain faktor cuaca, Ramli menekankan pentingnya ketepatan teknis saat panen agar kualitas tembakau tetap terjaga.

“Jadi, misalnya kalau masih muda jangan dipanen dulu. Sebaiknya, menunggu umur atau usia yang ideal untuk dipanen. Itu juga menentukan terhadap harga tembakau,” jelasnya.

Ramli mendorong para petani tembakau di Sumenep untuk disiplin mengikuti tahapan teknis mulai dari proses tanam hingga panen, demi menjaga kualitas dan harga jual.

“Kalau belum waktunya, ya, jangan dipanen. Karena itu pasti berdampak terhadap hasil atau kualitas tembakau. Hemat saya, kalau memanen sebelum waktunya akan merusak harga dan citra tembakau Madura. Pihak Gudang juga pasti tidak mau membeli juga jika kualitasnya buruk,” ungkapnya.

Di sisi lain, keluhan datang dari kalangan petani. Ahmad Qusyairi, warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, menilai bahwa harga tembakau selama ini belum benar-benar menguntungkan bagi petani. Menurutnya, hasil penjualan kerap hanya cukup untuk menutup modal yang telah dikeluarkan, bahkan tak jarang merugi.

“Selama ini, kalau dihitung-hitung petani itu tidak untung- tidak rugi atau bahkan rugi. Hasil panen tembakau tidak benar-benar menguntungkan petani meskipun sudah ada TIHT,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menjembatani komunikasi dengan pihak gudang atau pabrikan agar harga tembakau tahun ini bisa lebih tinggi dan berpihak pada petani.

“Kami, selaku petani, berharap dan meminta Pemkab mengusahakan agar harga tembakau tahun ini mahal dan membuat petani gembira. Karena, jika tahun ini tembakau murah kemungkinan tahun depan petani sungkan untuk menanam lagi,” jelasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *