Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Sumenep Bakal Susun Raperda Penertiban Parkir

969
×

Pemkab Sumenep Bakal Susun Raperda Penertiban Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Bakal Susun Raperda Penertiban Parkir
Koordinator Parkir, Moh. Hayat, Disperkimhub Kabupaten Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan parkir, supaya tertib.

Hal itu diungkapkan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Jawa Timur.

Menurutnya, saat ini Disperkimhub tengah menggodok Raperda parkir, dengan tujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Diketahui parkir liar diwilayah daerah kota Sumenep kerap terjadi diberbagai titik, seperti toko, caffe dan perbankan.

Padahal, dalam pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2006 tentang jalan disebutkan, bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melalui Koordinator Parkir, Moh. Hayat mengaku akan segera menyusun Raperda. Saat ini masih dalam penggodokan parkir agar nantinya ada dasar kuat dalam proses penertiban.

“Kami berharap seperti di Surabaya dan kota-kota lain, di mana kendaraan yang melanggar langsung diderek atau digembok. Namun, hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian,” kata Hayat. Jum”at (19/7/2024).

Dia menjelaskan, perkembangan Raperda parkir saat ini masih dalam tahap revisi.

“Kemarin masih tahap revisi, karena saya sendiri kemarin ke biro hukum di provinsi,” imbuhnya.

Dengan disusunnya raperda parkir ini, pemerintah kota Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

“Harapan kami, masyarakat mohon kesadarannya apabila sudah ada rambu-rambu yang melarang parkir, tolong jangan memarkir sembarangan dan patuhi rambu-rambu yang ada,” harapnya. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas diharapkan membawa dampak positif bagi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tukasnya.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *