Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang laki-laki berinisial B (22 tahun) yang merupakan warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia.
Pelaku berinisial S (18 tahun), merupakan warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Tanjung, Desa Paliat, Sapeken pada Rabu (22/01/2029) sekira pukul 16:30 WIB.
“Kronologi kejadian ini, berawal ketika korban dan pelaku bertengkar, kemudian, pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat Konferensi Pers. Jumat (24/01/2025).
Setelah dibacok, B, langsung terjatuh dan dilarikan ke Puskesmas terdekat, oleh masyarakat sekitar untuk dilakukan tindakan awal medis, kemudian, sekira pukul 17:30 WIB, korban sudah dinyatakan tak bernyawa.
Pertengkaran yang menyebabkan hilangnya nyawa si B, diduga karena kasus perselingkuhan. Menurut AKP Widiarti, pelaku (S) berselingkuh dengan istri dari korban (B).
Sebelumnya, kata Widiarti, telah terjadi cekcok, antara S dan B. Saat ini, pihak Polres Sumenep masih mendalami kasus tersebut.
“Pelaku, saat ini sudah diamankan di Polsek Sapeken, direncanakan pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 akan dikirimkan ke Polres Sumenep, karena masih menunggu kapal,” tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka S, dijerat pasal 340, Jo Pasal 338, Jo Pasal 353 ayat 1, jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Respon (1)