Mediapribumi.id, Sumenep — Korban tindak asusila yang dilakukan oleh oknum eks Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sumenep, akan diberikan pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.
Menurut Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustagin, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan pendampingan dan sudah mendapat persetujuan.
“Dalam kasus tindak asusila seperti yang terjadi saat ini. Kami harus meminta persetujuan dulu dari pihak keluarga korban, dan ayahnya sudah menyetujui,” katanya. Rabu (04/09/2024).
Mustagin menjelaskan, untuk melakukan pendampingan terhadap setiap korban kekerasan, memang perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pihak keluarga, setelahnya, baru dilakukan pendampingan psikologi.
“Yang pasti, anak yang menjadi korban itu mengalami trauma psikologis yang mendalam. Oleh karena itu untuk pemulihan trauma itu sendiri perlu dukungan dari lingkungan sekitar, baik itu keluarga sendiri, sahabat, teman dan komunitas,” ungkapnya.
Selain berkoordinasi dengan pihak keluarga, Dinsos P3A juga akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, tempat korban belajar untuk mendukung proses pemulihan psikologisnya.
“Dengan demikian, korban merasa diayomi dan dilindungi. Semua usaha itu akan kami lakukan untuk mengembalikan psikologis korban, sehingga dia mendapatkan perlindungan dan haknya yang sama,” pungkasnya.