BeritaPemerintahan

Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal Asal Pulau Kangean yang Dideportasi dari Malaysia

Avatar
19
×

Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal Asal Pulau Kangean yang Dideportasi dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal Asal Kangean yang Dideportasi dari Malaysia
Petugas Disnaker Sumenep Saat Menjemput PMI. (Foto: ig Disnaker Sumenep)

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menjemput seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia, Jumat (10/04/2026).

PMI tersebut diketahui berasal dari Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, dengan inisial N. Penjemputan dilakukan langsung oleh petugas Disnaker Sumenep di Surabaya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan kepada PMI yang mengalami deportasi.

“Pemkab Sumenep kembali menjemput PMI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Yang bersangkutan kami jemput di Surabaya dan selanjutnya kami antar hingga Pelabuhan Kalianget,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).

Ia menjelaskan, PMI tersebut kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Kepulauan Kangean menggunakan transportasi laut dari Pelabuhan Kalianget.

Menurut Eko, langkah penjemputan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan dan kepulangan PMI hingga tiba di daerah asal.

Selain itu, Disnaker juga mengimbau masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural karena berisiko tinggi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, agar mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari risiko deportasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, sejak awal 2026 sebanyak lima orang PMI ilegal asal Kabupaten Sumenep yang dideportasi dari berbagai negara, diantaranya, Taipei, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia.

Lima orang PMI tersebut diantaranya WT asal Kecamatan Gili Genting, NA asal Kecamatan Sapeken, KU asal Kecamatan Kota Sumenep, UH asal Kecamatan Rubaru, dan N asal Kecamatan Arjasa.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep