Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengaktifkan satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2026, anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp335 triliun.
Dengan anggaran yang sangat besar tersebut, program MBG diharapkan mampu berkontribusi dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan sepenuhnya sesuai rencana.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pentingnya maksimalisasi Satgas sebagai instrumen pengawasan pelaksanaan MBG di daerah.
Menurutnya, keberadaan Satgas diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjalankan amanat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, khususnya pada Pasal 42 juncto Pasal 43 serta Pasal 56 juncto Pasal 57 yang mengatur mengenai pengawasan.
“Satgas itu penting untuk mengawasi lebih detail terkait dengan masalah menu hingga limbah yang dihasilkan dapur SPPG, biar tidak terjadi seperti kemarin yang rame itu soal limbah MBG,” ujarnya saat dimintai komentar, Senin (02/03/2026).
Ia menambahkan, meskipun program MBG bersumber dari APBN, Pemkab Sumenep tidak seharusnya lepas tangan. Pasalnya, penerima manfaat program tersebut adalah generasi muda daerah yang perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan gizi yang layak.
Namun demikian, Mulyadi mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) maupun SPPI terkait pelibatan pemerintah daerah dalam proses pengawasan program MBG.
“Tapi kita tetap harus mengambil inisiatif. Memang ini program APBN, tapi ini juga besar anggarannya, perlu kita juga awasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan pihaknya belum mengambil langkah terkait pembentukan Satgas MBG karena masih menunggu koordinasi dengan BGN sebagai lembaga yang menangani program tersebut.
“Kalau MBG ini mungkin kewenangannya masih perlu dikoordinasikan untuk di daerah,” kata Agus saat diwawancarai, Kamis (26/02/2026).
Saat disinggung mengenai regulasi yang mengatur peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG, Agus mengaku belum mempelajari secara mendalam aturan tersebut, mengingat dirinya baru saja dilantik sebagai Sekda.
“Mohon izin saya baru dilantik, minimal nanti saya pelajari dulu lah biar tidak salah langkah,” pungkasnya.













