Mediapribumi.id, Sumenep — Sebanyak 66 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep berhasil diperbaiki sepanjang Januari hingga Juni 2026 melalui program sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp1.089.000.000.
Rincian perbaikan berlangsung setiap bulan dengan jumlah bervariasi: Januari 13 unit, Februari 15 unit, Maret 5 unit, April 14 unit, Mei 10 unit, dan Juni 9 unit.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut program ini sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan hunian layak.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menghadirkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak,” kata Fauzi kepada Media Center, Senin (06/07/2026).
Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan kebutuhan dasar yang layak mendapat perhatian bersama antara pemerintah dan elemen masyarakat, termasuk Baznas.
“Program perbaikan rumah yang dilaksanakan Baznas ini sangat membantu masyarakat, karena bantuannya tidak hanya memperbaiki bangunan fisik rumah, tetapi memberikan harapan baru untuk menjalani kehidupannya,” terangnya.
Fauzi menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian, melainkan membutuhkan gotong royong bersama berbagai elemen masyarakat, salah satunya Baznas.
Ia berharap ke depan Baznas dapat memperkuat program-program lain agar dampaknya menyentuh lebih banyak aspek kehidupan warga, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Kami ingin sinergi ini mampu menghadirkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fauzi.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













