Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kick Off Meeting: Implementasi Perizinan Berbasis Resiko untuk Edukasi Pelaku Usaha

751
×

Kick Off Meeting: Implementasi Perizinan Berbasis Resiko untuk Edukasi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Kick Off Meeting Implementasi Perizinan Berbasis Resiko untuk Edukasi Pelaku Usaha
Diskusi panel narasumber kick off meeting

Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep laksanakan Kick Off Meeting Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Tata Cara Penyampaian LKPM dengan tema “Pelaku Usaha Patuh, Investasi Meningkat, Ekonomi Masyarakat Bangkit”. Selasa (11/06/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bahraf dan diikuti ratusan pelaku usaha, pelaksanaannya selama empat hari mulai 11 hingga 12 Juni 2024 dan 25 hingga 26 Juni 2024.

Kepala DPMPTSP, Abd. Rahman Riadi, menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan semangat kepatuhan kepada para pelaku usaha terkait proses perizinan berusaha dan kewajiban menyampaikan laporan kegiatan usahanya.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya mempertimbangkan faktor risiko dalam aktivitas usahanya,” terang

Ia berharap dengan kegiatan ini proses pengendalian dan pengawasan kegiatan penanaman modal berjalan secara efektif, efisien dan berkelanjutan, sehingga target realisasi penanaman modal yang berkualitas dapat tercapai.

“Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha dalam rangka meningkatkan investasi dan perekonomian Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, berharap semua pelaku usaha mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju

“Para pelaku usaha diharapkan memperbaharui segala bentuk dokumen izin usahanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah (OSS RBA),” harapnya.

Para pelaku usaha hendaknya membuat laporan kegiatan penanaman modal, sebagai langkah yang sangat penting agar pemerintah daerah mengetahui secara pasti tentang perkembangan realisasi investasi.

“Selain itu, pelaku usaha untuk  mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan, guna menjamin kecelakaan kerja, kematian dan memberikan tabungan jaminan hari tua bagi para tenaga kerja di lingkup usahanya,” pungkasnya.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *