Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Nota Penjelasan ini disampaikan oleh Wakil Komisi I, DPRD Sumenep, Akhmad Jasuli dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD setempat, Senin (17/3/2025).
Dalam penjelasannya, Wawasan Kebangsaan (Wasbang) merupakan hal yang penting untuk membentuk karakter dan kesadaran nasional, sehingga dalam diri generasi muda dapat terbentuk jati diri bangsa.
“Wasbang menjadi dasar persatuan dan kesatuan untuk merajut Kebhinnekaan,” jelas Jasuli.
Dasar Hukum Raperda ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Raperda ini dimaksudkan untuk pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, tenaga pendidik serta masyarakat umum di daerah. Dengan tujuan:
1. Meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Membentuk sikap cinta tanah air, toleransi dan semangat persatuan dalam keberagaman.
3. Meningkatkan pemahaman terhadap sejarah perjuangan bangsa dan tantangan kebangsaan di era modern.
4. Mengintegarasikan pendidikan wawasan kebangsaan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah serta program pendidikan masyarakat.
Selanjutnya, kata Jasuli, Raperda ini mengatur penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan di lembaga pendidikan, peran serta pemerintah dalam mendukung pendidikan wasbang, kurikulum dan metode pembelajaran, kewajiban lembaga pendidikan dan tenaga pendidik, serta pengawasan dan evaluasi.
Sedangkan, sasarannya adalah peserta didik mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan semua jenjang, dan masyarakat umum termasuk organisasi kepemudaan, komunitas sosial serta lembaga keagamaan.
“Dengan adanya Raperda ini, pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan dapat terlaksana secara sistematis dan berkelanjutan sehingga mewujudkan generasi berkarakter kebangsaan kuat,” tutupnya.