BeritaKesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan dan Sikap Petugas di Puskesmas Pragaan Sumenep

Avatar
14
×

Pasien Keluhkan Pelayanan dan Sikap Petugas di Puskesmas Pragaan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pasien Keluhkan Pelayanan dan Sikap Petugas di Puskesmas Pragaan
Tampak Depan Puskesmas Pragaan

Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang warga Desa Karduluk, Rifki mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Pragaan setelah merasa kecewa terhadap sikap petugas saat menjalani pemeriksaan terkait keluhan kesehatan yang dialaminya.

Keluhan tersebut disampaikan setelah pasien kembali memeriksakan diri ke puskesmas karena mengalami telinga berdenging dan gatal yang disebut sudah dirasakan sejak tahun 2025. Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama, pasien mengaku juga mengalami sakit tenggorokan dan sulit menelan.

Menurut pengakuannya, saat pemeriksaan pertama petugas menyampaikan bahwa pasien akan diberikan antibiotik terlebih dahulu. Jika kondisi tidak membaik, maka kemungkinan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.

“Waktu itu sakit tenggorokan saya memang reda setelah minum obat, tapi telinga saya tetap gatal dan berdenging,” katanya, Kamis (14/05/2026).

Pada kunjungan terbarunya, pasien berharap mendapat penanganan lebih lanjut atau rujukan ke dokter spesialis. Namun, petugas menjelaskan bahwa pemberian rujukan ditentukan berdasarkan indikasi medis dari pihak puskesmas, bukan atas permintaan pasien.

Pasien mengaku semakin kecewa ketika petugas menyebut dalam data pemeriksaan sebelumnya hanya tercatat keluhan sakit tenggorokan dan sulit menelan. Padahal, menurutnya, ia juga sudah menyampaikan keluhan telinga berdenging dan gatal sejak awal pemeriksaan.

“Kami hanya ingin bertanya baik-baik soal prosedur dan penanganannya. Tapi jawaban yang diterima terasa kurang ramah,” katanya.

Ia juga mengaku bingung saat petugas menyampaikan bahwa keluhannya masih bisa ditangani di puskesmas, namun di sisi lain disebut tidak ada indikasi medis untuk dirujuk. Ia kemudian kembali mempertanyakan apakah telinga berdenging dan gatal bukan termasuk indikasi medis serta bagaimana proses pemeriksaannya.

Menurutnya, petugas kemudian menyarankan agar melakukan pemeriksaan mandiri ke dokter spesialis terlebih dahulu sebelum nantinya meminta rujukan kembali ke puskesmas. Selain itu, pasien juga mengaku sempat diminta mencari informasi sendiri melalui internet terkait daftar penyakit yang tidak dapat memperoleh rujukan.

Pernyataan tersebut membuat Rifki merasa kurang dihargai sebagai masyarakat yang tidak memahami persoalan medis secara mendalam.

“Harusnya tenaga medis bisa memberikan edukasi dengan baik, bukan malah menyuruh pasien mencari sendiri di Google,” ungkapnya.

Ia berharap ada evaluasi terhadap pelayanan dan komunikasi petugas kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih humanis dan informatif saat berobat.

Terpisah, Kepala Puskesmas Pragaan, Baharudin Mutheri menjelaskan, bahwa ada 144 penyakit yang harus ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika menggunakan layanan BPJS sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Untuk rujukan memang sesuai dengan indikasi, dan jika hasil diagnosanya termasuk yang 144 penyakit itu maka harus ditangani di puskesmas sebagai faskes tingkat pertama dan tidak bisa diberikan rujukan,” jelasnya.

Namun, jika pasien merasa kurang puas dengan hal tersebut, bisa mendatangi faskes lain termasuk dokter spesialis dengan menggunakan layanan umum, bukan BPJS.

“Kalau waktu periksa kedua tidak diberikan rujukan kemungkinan hasil diagnosa oleh dokter termasuk ke 144 penyakit itu,” imbuhnya.

Hal itu, lanjut Baharudin karena 144 penyakit tersebut belum masuk spesialisasi, dan sesuai dengan ketentuan harus ditangani di FKTP setempat.

Terkait dengan rujukan, saat ini sudah berbasis aplikasi, yakni setelah mendapatkan rujukan dari FKTP pasien bisa memilih tempat pelayanan tingkat lanjutan.

“Untuk keluhan pelayanan kami, silakan datang lagi ke Puskesmas Pragaan untuk disampaikan dan nanti akan kami lakukan pengecekan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih saat ini Pemkab Sumenep sudah melaksanakan Universal Health Care (UHC).

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan baik disampaikan secara langsung maupun melalui kanal media sosial atau kotak saran yang tersedia di puskesmas.

“Masukan dan kritik ini memang kami butuhkan untuk perbaikan layanan,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep