Mediapribumi.id, Sumenep – Hasil penelitian dampak tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Kapal Tongkang Indo Ocean Marine di perairan Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, hingga kini belum diterbitkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep masih menunggu hasil kajian resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan bahwa meskipun hasil penelitian belum keluar, pihaknya telah meminta perusahaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat tumpahan CPO tersebut.
“Kami sudah meminta komitmen perusahaan agar bertanggung jawab atas seluruh dampak yang ditimbulkan, terutama dampak terhadap lingkungan,” ujar Anwar, Selasa (03/02/2026).
Ia menjelaskan, DLH juga meminta perusahaan segera mengevakuasi kapal tongkang agar tidak terjadi kebocoran lanjutan. Selain itu, CPO yang mencemari pantai dan perairan sekitar diminta segera ditangani oleh pihak perusahaan.
“Perusahaan sudah mulai melakukan upaya pembersihan dengan menyedot CPO yang tercecer. Mereka juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membersihkan area pantai yang terdampak,” ungkapnya.
Anwar menuturkan, sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari para ahli Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi Jawa Timur, dan DLH Sumenep telah melakukan penelitian langsung di lokasi kejadian. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan melibatkan sekitar 20 orang tenaga ahli dari berbagai bidang.
“Tim terdiri dari ahli analisis terumbu karang, kualitas air, hingga pencemaran lingkungan. Mereka melakukan penelitian selama tiga hari karena sebaran CPO tidak hanya di Gili Iyang, tetapi juga meluas ke wilayah Raas dan Sapudi,” jelasnya.
Terkait kompensasi bagi wilayah terdampak, Anwar menyatakan hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup masih berada pada tahap pengambilan sampel dan verifikasi lapangan.
“Ada tahapan yang harus dilalui. Mulai dari penilaian dampak lingkungan, perhitungan kerugian, hingga rekomendasi tindak lanjut. Semua itu akan disampaikan kepada perusahaan setelah hasil penelitian keluar,” tegasnya.
Ia menambahkan, DLH Sumenep terus mendorong agar perusahaan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan pencemaran dan mencegah meluasnya dampak tumpahan CPO.
Diketahui sebelumnya, Kapal Tongkang Indo Ocean Marine yang mengangkut sekitar 3.000 kiloliter CPO mengalami kecelakaan pada Rabu (21/1/2026) malam. Kapal tersebut dihantam angin kencang, gelombang tinggi, dan hujan deras hingga terbawa arus dan menabrak karang di perairan utara Pulau Gili Iyang. Insiden tersebut menyebabkan kebocoran dan tumpahan CPO ke laut.
Anwar menambahkan, dari total muatan sekitar sembilan box CPO di dalam kapal, hanya dua box yang mengalami kebocoran.
“Setiap box berisi sekitar 300 meter kubik. Jadi total CPO yang tumpah ke laut diperkirakan sekitar 600 meter kubik,” pungkasnya.













