Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengejawantahkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 13 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara maksimal khususnya bidang pendidikan.
Sekretaris DPKS, Amir Syarifuddin, meminta kajian, pelaksanaan dan evaluasi harus matang dan berkelanjutan agar bisa memberikan pelayanan pendidikan secara prima.
“Kami menilai lembaga pendidikan di bawah Disdik Sumenep saat ini belum mampu memberikan layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus secara maksimal,” katanya. Jumat (05/12/2025).
Mengingat, untuk memberikan pelayanan kepada anak inklusi membutuhkan layanan khusus dan biaya secara mandiri, serta saat ini guru pendamping khusus belum diakui di Dapodik.
Disinggung terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Sekolah Inklusi 2025, Amir menyarankan, harusnya lembaganya disiapkan dulu, kemudian disiapkan tenaga pendidiknya diberikan pelatihan.
“Saat rakor dengan Disdik, kita tekankan regulasi yang ada diejawantahkan pada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang matang,” tuturnya.
Sehingga, Lanjut Amir, kegiatan yang dilaksanakan berkelanjutan dan memiliki dampak signifikan, bukan hanya kegiatan seremonial.
Sementara, Kasi GTK SD, Disdik Sumenep, Budiyanto mengaku masih ada kekurangan, sehingga Bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para guru dan pengimbasan kepada tenaga kependidikan yang ada di sekolahnya masing-masing.
“Untuk guru pendamping khusus masih belum ada, kami masih fokus pada gurunya baik guru kelas maupun mata pelajaran,” katanya.
Selian itu, untuk guru pendamping bagi anak inklusi membutuhkan biaya secara mandiri karena belum diakui di Dapodik termasuk biaya untuk Psikolognya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal dan mengevaluasi utamanya para guru yang sudah mengikuti Bimtek tersebut, dan direncanakan tahun 2026 mendatang untuk monitoring dan evaluasi (Monev).
“Peserta nantinya akan melaporkan hasil tindak lanjutnya melalui Learning Management System (LMS) sehingga bisa kami pantau dan evaluasi,” pungkasnya.













