Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali tegaskan, tidak akan segan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, jika terbukti terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Hal itu disampaikan disela-sela kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Hotel Muzdalifah Sumenep. Senin (23/12/2024).
“Kemaren saya sudah sampaikan ke Inspektorat untuk memecat ASN yang terbukti berselingkuh,” katanya kepada awak media.
Menurutnya, Pemkab Sumenep akan mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terlibat kasus perselingkuhan, karena ASN merupakan patron tauladan masyarakat.
Untuk menindak ASN yang diduga berselingkuh, pihaknya akan langsung memanggil melalui instansi terkait untuk dimintai keterangan.
“Jika perselingkuhan itu benar terjadi dan terbukti, akan kami ambil tindakan pemecatan,” tegasnya.
Disinggung terkait tindakan melanggar hukum yang lain seperti narkoba dan judi online (Judol), Bupati Fauzi menyebutkan, bakal mengedepankan proses hukum di Pengadilan.
“Setelah proses hukumnya selesai dan terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan yang berhubungan dengan jabatannya sebagai abdi negara,” tukasnya.
Respon (1)