Mediapribumi.id, Sumenep — Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (Himpass) kembali unjuk rasa, di depan Mapolres Sumenep, menuntut Polres Sumenep bersihkan kepulauan dari peredaran narkoba. Senin (23/12/2024).
Koordantor Lapangan (Koorlap) Aksi, Diky Alamsyah, menilai kinerja Polres Sumenep dalam menuntaskan masalah kepulauan di Sapeken lamban, karena hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus narkoba khususnya di Kepualauan Sapeken,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasar kajian yang dilakukan oleh Himpass, sejak tahun 2020, peredaran narkoba di Sapeken semakin merajalela. Hal itu menimbulkan kekhawatira bagi seluruh masyarakat, karena dapat merusak masa depan anak-anaknya.
Menurutnya, dari sekian banyak kasus narkoba yang terjadi di Kepulauan, pihak kepolisian terlalu fokus pada pemakai dan pengedar, tetapi tidak menargetkan bandarnya, sehingga peredaran tidak berhenti.
“Kapolres Sumenep harus temui kami disini, kalau memiliki i’tikad baik untuk kemajuan Kepualauan,” tegasnya.
Dalam aksi ini, Himpass menuntut:
1. mendesak Kapolres Sumenep untuk terjun langsung ke Sapeken menyelesaikan kasus narkoba
2. Meningkatkan operasi penindakan yg menargetkan jaringan besar peredaran narkoba, bukan hanya penangkapan individu.
3. menuntaskan Kasus narkoba di kepulauan Sapeken
4. jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka Kapolres harus turun dari jabatannya.
Massa aksi meminta ditemui langsung oleh Kapolres Sumenep untuk berdiskusi. Namun, Kapolres meminta tiga orang perwakilan massa aksi untuk masuk ke Mapolres Sumenep. Terhadap permintaan itu, massa aksi menolak.
“Kalau Kapolres punya nyali, silahkan temui kami disini untuk berdiskusi. Namun, nyatanya Kapolres minim ide dan tidak mau menemui massa aksi,” teriak Karim.
Dan hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sumenep tidak menemui massa aksi. Aktivis membubarkan diri, dan berjanji akan menggelar aksi jilid 3.
Respon (1)