Mediapribumi.id, Sumenep — Asosiasi Pendamping Desa Seluruh Indonesia (APDESI) unjuk rasa didepan Gedung DPR RI tuntut pengesahan Revisi Undang-Undang Desa. Rabu (31/01/2024).
Ribuan massa para pengunjuk rasa terus memenuhi gerbang utama Gedung DPR/MPR, hingga menyebabkan arus lalu lintas arah Senayan-Slipi tidak bisa dilewati kendaraan.
Terlihat, spanduk yang dibawa bertuliskan “Revisi Undang-Undang Desa HARGA MATI”.
Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menggaungkan dari atas mobil komando, aksi unjuk rasa memperjuangkan revisi Undang-Undang Desa.
“Semoga Ketua DPR, hatinya dibuka, bahwa yang hadir adalah Pemerintah Terkecil dari desa,” katanya, di jakarta.
Revisi Undang-Undang Desa menurutnya, perlu disahkan pada Sidang Paripurna 06 Februari 2024 untuk melahirkan kebijakan yang lebih memihak ke masyarakat desa.
“Jangan ngomong Indonesia Emas, jika desa tidak diperbaiki, jangan ngomong ekonomi bangkit, kalau desa tidak diperbaiki,” paparnya.
Hingga sore hari, situasi unjuk rasa kian memanas hingga terjadi kericuhan. Terlihat beberapa orang membakar spanduk dan melempar batu.
“Penentuannya hari ini, kami muak dengan janji-janji DPR,” ucap salah satu massa.
Aparat Kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa berusaha menenangkan massa dan meminta untuk tertib.
Karena keadaan semakin memanas, Aparat Keamanan mengambil tindakan menembakkan water cannon.