Berita

AMS Geruduk Kantor Pemkab Sumenep, Desak Pemerintah Tegas Berantas Oknum ASN yang Terlibat Kasus

Avatar
857
×

AMS Geruduk Kantor Pemkab Sumenep, Desak Pemerintah Tegas Berantas Oknum ASN yang Terlibat Kasus

Sebarkan artikel ini
AMS Geruduk Kantor Pemkab Sumenep, Desak Pemerintah Tegas Berantas Oknum ASN yang Terlibat Kasus
Aktivis AMS Unjuk Rasa di Halaman Kantor Pemkab Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Aksi demonstrasi mewarnai halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, saat puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) turun ke jalan menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi. Rabu (28/05/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi maraton yang sebelumnya dilakukan di Kantor Polres dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, para mahasiswa menyoroti dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kecamatan Batang-batang oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JF (59), yang merupakan pegawai aktif di Inspektorat Sumenep.

JF diamankan bersama rekannya, seorang anggota LSM berinisial SB, oleh pihak kepolisian di kediamannya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada 23 Mei 2025.

“Kami menuntut Pemkab Sumenep untuk tidak memberi perlindungan sedikit pun terhadap ASN yang terbukti mencoreng hukum dan etika birokrasi,” teriak Ahyatul Karim, Koordinator Lapangan Aksi.

AMS menilai tindakan JF bukan hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung etika dan kejujuran.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa intervensi.

“ASN seharusnya menjadi pilar moral birokrasi, bukan malah menjadi pelaku yang menambah luka masyarakat. Kami tidak ingin kasus seperti ini jadi preseden buruk di masa depan,” tambah Ahyatul.

Menanggapi aksi tersebut, pejabat Inspektorat Sumenep, Badrul, memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, instansinya tidak akan membekingi siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum.

“Kami berdiri untuk kebenaran, bukan untuk melindungi pelaku pelanggaran,” ujarnya.

Aksi ini menjadi sinyal kuat dari kalangan muda Sumenep bahwa publik tak lagi diam dalam menyikapi pelanggaran etik dan hukum di tubuh birokrasi.

“AMS pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep