Mediapribumi.id, Sumenep — Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Kini, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menilai marwah dan kehormatan DPRD telah tercoreng akibat ulah oknum anggota dewan.
Hal itu disampaikan dalam Aksi Unjuk Rasa Front Pejuang Keadilan (FPK), Gerakan Mahasiswa Sumenep (Gamas), Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) dan BMPS yang tergabung dalam AMS di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Selasa (07/01/2025).
Koordinator Umum (Koordum) Aksi, Ahyatul Karim, menjelaskan bahwa AMS menyoroti berbagai isu yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan pelecehan terhadap gerakan mahasiswa yang dilakukan oleh Tenaga Ahli (T.A) anggota DPRD Dapil 8 Fraksi PKS dalam salah satu platform media sosial.
“Komentar yang disampaikan oleh T.A tersebut tidak mencerminkan moral sebagai bagian dari institusi legislatif. Ini telah menggembosi gerakan mahasiswa, khususnya mahasiswa kepulauan Sapeken,” ujar perwakilan Aliansi Mahasiswa Sumenep.
Mereka menuntut Ketua DPRD Sumenep untuk segera memanggil anggota dewan dari Dapil 8 Fraksi PKS itu guna meminta klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik. Jika terbukti bukan T.A anggota DPRD, mereka mendesak klarifikasi dalam bentuk video sebagai upaya menjaga integritas lembaga DPRD.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa juga menyoroti adanya oknum anggota DPRD Sumenep yang terjerat kasus narkoba. Mereka menilai hal ini mencoreng citra wakil rakyat dan mendesak Ketua DPRD untuk segera merekomendasikan tes urin bagi seluruh anggota dewan.
“Kami meminta semua anggota DPRD Sumenep menjalani tes urin sebagai upaya memastikan mereka bersih dari narkoba, demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif,” tegasnya.
Tidak hanya itu, tindakan Ketua DPRD yang sempat melakukan penggerebekan terhadap tempat prostitusi di Kecamatan Ambunten juga mendapat kritik. Meski berkomitmen memberantas prostitusi, Aliansi Mahasiswa menilai aksi tersebut kurang bijaksana karena adanya video yang tersebar di publik tanpa sensor.
“Kami mendesak ketua dewan untuk lebih tegas dalam memberantas prostitusi tanpa tebang pilih dan tanpa mempermalukan pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Aliansi Mahasiswa Sumenep menyampaikan tiga tuntutan:
1. Klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Sumenep, mahasiswa Sumenep, dan mahasiswa kepulauan Sapeken dalam waktu 3×24 jam.
2. Tes urin terhadap seluruh anggota DPRD Sumenep.
3. Pemberantasan tempat prostitusi di Kabupaten Sumenep tanpa pandang bulu.
Massa aksi terus memanggil Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin untuk menemui, namun, hingga beberapa waktu ia tak kunjung keluar
Aliansi Mahasiswa Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu-isu ini hingga DPRD Sumenep mengambil langkah nyata dalam menanggapi tuntutan mereka.