Mediapribumi.id, Sumenep — Himpunan Mahasiswa Kepualauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) desak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di Kecamatan Sapeken. Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan Mapolres Sumenep. Jumat (20/12/2024).
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Ahyatul Karim, mengatakan, berdasar kajian HIMPASS, di Kepualauan Sapeken peredaran narkoba diduga berasal dari berbagai daerah yang masuk melalui jalur laut.
“Tidak hanya dari Sumenep, tapi dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Bali, Lombok,” katanya.
Sementara, menurut Karim, yang ditangkap hanya pengguna, Polres Sumenep tidak mampu mengungkap pengedar dan bandar besarnya.
“Kalau hanya pengguna, itu omong kosong, tidak bisa membersihkan Sapeken dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia menanyakan terkait strategi Polres Sumenep dalam mengungkap kasus di Pulau tersebut. Dia juga meminta untuk berkoordinasi dengan luar wilayah Sumenep khususnya di jalur laut untuk memotong pengiriman.
“Rumuskan formulasi khusus untuk Kecamatan Sapeken, dan tugaskan aparat kepolisian untuk memeriksa kapal yang akan masuk,” pintanya.
Saat menemui massa aksi, Kasatresnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menegaskan, bahwa semangat Polres Sumenep adalah pemberantasan. Ia meminta kepada mahasiswa untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di Sapeken.
“Mengungkap kasus peredaran narkoba tidak mudah, karena ketika ada yang ditangkap sering terputus jaringannya,” ujarnya.
Ia menerangkan, beberapa orang yang diamankan terkait kasus narkoba di Kecamatan Sapeken saat ini proses hukumnya terus berlanjut.
“Ada penindakan 3 kasus di Kecamatan Sapeken, termasuk bandarnya. Kami tetap mapping barang yang akan masuk, kita potong di Sumenep,” tuturnya.
Lebih lanjut, Waka Polres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro mengucapkan terimakasih kepada HIMPASS yang ikut serta peduli terhadap peredaran narkoba.
Ia mengaku sudah melakukan kerjasama dengan berbagai daerah yang diduga menjadi tempat masuknya narkoba ke Kecamatan Sapeken, seperti Banyuwangi, Bali, dan Lombok. Setelah mendapatkan informasi terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan operasi.
“Kami terus bekerjasama untuk menjaring informasi terkait peredaran narkoba yang akan masuk ke Sumenep,” tandasnya.
Kompol Trie Sis Biantoro menegaskan akan menindak siapa saja yang terbukti dalam kasus narkoba, sekalipun adalah anggota Polri.
Respon (2)