BeritaPemerintahan

BRIDA Sumenep Rencanakan Riset untuk Mengkaji Persoalan Banjir

Avatar
934
×

BRIDA Sumenep Rencanakan Riset untuk Mengkaji Persoalan Banjir

Sebarkan artikel ini
BRIDA Sumenep Rencanakan Riset untuk Mengkaji Persoalan Banjir
Abd. Kahir, Sekretaris BRIDA Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep mempersiapkan riset untuk mengkaji persoalan banjir yang belakangan melanda beberapa titik.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mendesak BRIDA untuk segera melakukan riset mendalam guna mencari akar persoalan banjir yang semakin mengkhawatirkan.

“BRIDA itu sangat strategis untuk melakukan riset yang mendalam, sekaligus memberikan masukan ke Pemerintah Daerah agar lahir peta jalan (road map) penanganan banjir,” kata Hairul kepada wartawan, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, sudah waktunya Pemkab Sumenep mengambil langkah serius dan ilmiah dalam menghadapi persoalan banjir. Penelitian yang komprehensif, kata dia, menjadi kunci agar penanganan dilakukan secara tepat dan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Sekretaris BRIDA Sumenep, Abd. Kahir menjelaskan, pihaknya sudah merumuskan rancangan untuk melakukan riset tersebut.

Ia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, BRIDA sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk persiapan perencanaan risetnya.

“Kami juga sudah melakukan rapat internal untuk persiapan kerangka kerjanya,” jelas Abd. Kahir. Kamis (05/06/2025).

Pelaksanaan riset ini dijadwalkan sekitar Bulan Septembet atau Oktober mendatang dengan menggandeng Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diakui.

Riset ini akan mengkaji dari hulu hingga hilir. Titik kajian ini dbagi menjadi dua klaster yakni Desa Sendir, Muangan, Patean serta Klaster Perkotaan.

Lebih lanjut, Kahir menegaskan bahwa kajian ini akan dilakukan secara komprehensif yang nantinya akan menjadi bagain dari perencanaan tehnis maupu evaluasi kebijakan.

“Produk riset ini nantinya akan menjadi rekomendasi kebijakan atau policy brief kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri