Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang laki-laki paruh baya asal Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, berinisal M diduga dikeroyok pasca memgalami kecelakaan di Jalan Raya yang ada di Desa Sergang, Batuputih.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/04/2025) sekitar pukul 06:30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban saat ini dilaporkan meninggal dunia.
Salah satu anggota keluarga korban, Ach. Zainul Hasan Arobi menerangkan bahwa kejadian bermula pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, Matwani, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, berangkat dari rumahnya menuju tempat kerja di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Namun, tak lama berselang, keluarga mendapat kabar bahwa Matwani mengalami kecelakaan di Jalan Sergang, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
“Saat itu, ada perempuan naik sepeda, kemudian kenak serempet sama kakek (M) saya dan terjatuh. Setelah itu, warga sekitar berdatangan dan diduga ada yang memukul kakek (M),” terangnya.
Setelah mendapatkan kabar kecelakaan tersebut, keluarga langsung menuju lokasi. Kemudian, korban dibawakan langsung ke Puskesmas Kecamatan Dasuk, setelah itu dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep karena keluar darah dari telinga dan mulut.
Beberapa hari kemudian, pada Selasa (22/04/2025), ketika perban pada wajah M dibuka untuk diganti, pihak keluarga menemukan adanya luka memar pada bagian wajah sebelah kiri.
Setelah dirawat selama sekitar satu minggu, akhirnya M meninggal dunia pada Senin (28/04/2025) setelah Azan Subuh.
“Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan kami, bahwa luka itu tidak semata-mata disebabkan oleh kecelakaan,” imbuhnya.
Zainul juga mengungkapkan bahwa sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan situasi sesaat setelah kecelakaan.
Dalam video itu terlihat sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian, sebagian di antaranya membawa kayu dan celurit. Ada pula kabar yang menyebutkan bahwa Matwani sempat mengalami kekerasan fisik oleh warga setempat setelah terjatuh.
“Atas dasar kecurigaan tersebut, kami se keluarga mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Laporan ke Polres Sumenep dilakukan pada Kamis (24/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/197/IV/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.
“Kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sumenep untuk mengusut tuntas insiden ini,” pungkasnya.













