Berita

Abdul Rahim dan PT PNE Bantah Tudingan Penggunaan Solar Bersubsidi di Pagerungan Kecil

Avatar
×

Abdul Rahim dan PT PNE Bantah Tudingan Penggunaan Solar Bersubsidi di Pagerungan Kecil

Sebarkan artikel ini
Abdul Rahim dan PT PNE Bantah Tudingan Penggunaan Solar Bersubsidi di Pagerungan Kecil
Abdul Rahim, Pemerintah Desa Pagerungan Kecil.

Mediapribumi.id, Sumenep — Informasi mengenai dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk kebutuhan operasional perusahaan di wilayah Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mendapat klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Abdul Rahim, Bendahara Desa Pagerungan Kecil, menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyaluran maupun memasok solar bersubsidi kepada PT PNE.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan informasi mengenai dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk kebutuhan perusahaan.

“Saya memberikan klarifikasi bahwa saya tidak pernah melakukan penyaluran atau menyuplai solar bersubsidi kepada PT PNE,” kata Abdul Rahim, Kamis (3/9/2026).

Rahim berharap informasi yang berkaitan dengan dirinya dapat disampaikan secara berimbang, termasuk dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk memberikan penjelasan.

Menurutnya, konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat memberikan gambaran yang lebih utuh.

“Saya berharap setiap informasi yang menyangkut nama saya dapat dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik maupun hak masyarakat mendapatkan informasi. Rahim justru berharap proses pemberitaan tetap mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.

Terpisah, PT PNE juga memberikan penjelasan mengenai sumber BBM jenis solar yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Febry, perwakilan PT PNE, mengatakan kebutuhan solar perusahaan selama ini diperoleh melalui vendor resmi.

“Selama ini kami membeli solar dari vendor resmi, bukan solar subsidi,” ujar Febry.

Ia menjelaskan, pengadaan BBM untuk kebutuhan operasional perusahaan dilakukan melalui jalur yang disebut resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan perusahaan.

Dengan demikian, PT PNE membantah adanya pembelian solar bersubsidi melalui Abdul Rahim sebagaimana informasi yang sebelumnya berkembang.

Klarifikasi dari kedua pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai persoalan BBM yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan di wilayah Pagerungan.

Dalam pemberitaan yang menyangkut nama pribadi maupun badan usaha, konfirmasi dari pihak yang disebut menjadi bagian penting untuk menghadirkan informasi yang berimbang.

Dengan adanya penjelasan dari Abdul Rahim dan PT PNE, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh serta menilai informasi berdasarkan keterangan dari para pihak terkait.

“Semoga klarifikasi kami ini bermanfaat dimata publik,” tukasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;