Mediapribumi.id, Sumenep — Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) di Kabupaten Sumenep tahun 2026 ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/245/KEP/013/2026.
Hal ini menjadi acuan dasar dalam tata niaga tembakau baik bagi petani maupun pabrikan yang akan melakukan pembelian. Secara rinci TIHT tahun 2026, untuk tembakau gunung Rp69.489, tembakau tegal Rp64.765, tembakau sawah Rp48.533.
Dibandingkan tahuun 2025 sebelumnya, TIHT 2026 ini mengalami kenaikan dengan rincian, tembakau sawah naik 2,30%, tembakau tegal naik 2,61%, dan tembakau sawah naik 5,08%.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, TIHT tersebut menjadi pedoman bagi pabrikan dan petani ketika hendak melakukan pembelian atau penjualan tembakau yang sudah kering.
“Bukan tembakau yang masih di sawah karena itu belum dipanen,” kata Ramli, Rabu (05/08/2026).
TIHT itu merupakan pedoman bagi pihak pabrikan atau gudang saat hendak melakukan pembelian tembakau. Kendati demikian, pedoman tersebut hanya menjadi referensi umum dan tidak mengikat secara kaku.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hadir untuk menyediakan TIHT serta siklus tembakau sebagai pedoman dalam tata niaga,” lanjutnya.
Siklusnya sesuai Kalender Musim Tanam Tembakau 2026 yakni bulan Mei sampai Juni persemian benih dan pengolahan tanah awal kemarau, bulan Juli penanaman bibit dan perawatan fase vegetatif,.
Sedangkan untuk panen, perajangan, dan penjemuran rajangan pada bulan Agustus sampai September. Selanjutnya pada bulan September hingga November merupakan pemasaran dan penyerapan gudang pabrikan.
“Ini siklus idela sebagai bagian dari upaya menata tata niaga tembakau di Sumenep,” tambahnya.
Ia tidak menampik ada kemungkinan panen sebelum siklus itu, namun, sesuai kajian Pemkab Sumenep selain siklus itu, beberapa gudang belum melakukan pembelian.
Untuk detail pembungkus tembakau disesuaikan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 tahun 2024 yakni tikar atau pembungkus lainnya dengan berat maksimal 3,5 kilogram dan jika melebihi maka ditimbang tanpa pembungkus.
“Kami akan selalu melakukan monitoring untuk memastikan ini berjalan secara maksimal,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













