Berita

Diskusi HIMPASS Kritisi Wacana Nomenklatur “Kepulauan” untuk Sumenep

Avatar
×

Diskusi HIMPASS Kritisi Wacana Nomenklatur “Kepulauan” untuk Sumenep

Sebarkan artikel ini
Diskusi HIMPASS Kritisi Wacana Nomenklatur "Kepulauan" untuk Sumenep, Perubahan Nama Harus Berdampak Nyata
Suasana Kegiatan Diskusi HIMPASS di Aula BAPPEDA Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Wacana mengubah nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi kabupaten kepulauan mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Perubahan nama dinilai tidak boleh berhenti pada urusan administratif, melainkan harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

Sorotan itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) di Aula Kantor Bappeda Sumenep, Sabtu (19/09/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Dari Nomenklatur Menuju Keadilan Pembangunan: Benarkah Sumenep Kepulauan Solusi Ketimpangan Daratan dan Kepulauan?”

Hadir dalam diskusi itu perwakilan Bupati Sumenep Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Siswahyudi Bintoro, dan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem Ahmad Juhairi. Sejumlah organisasi mahasiswa turut terlibat, yakni PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PC HMI, Forum Pemuda Raas (FPR), dan Forum Mahasiswa Kangean (Formaka).

Diky Alamsyah, Ketua Tim Sembilan HIMPASS, menilai gagasan tersebut layak diapresiasi. Namun ia meminta kajiannya dilakukan menyeluruh, dengan motif dan tujuan akhir yang jelas.

“Perubahan ini tentu perlu diapresiasi, tetapi harus dibedah dari berbagai aspek. Motif perubahan dan tujuan akhirnya harus jelas. Jangan sampai kepulauan hanya dijadikan objek untuk meningkatkan fiskal dan anggaran pemerintah daerah, sementara peningkatan kesejahteraan masyarakatnya masih tetap berada di bawah,” katanya.

Menurut Diky, perubahan nomenklatur semestinya membawa konsekuensi konkret bagi warga kepulauan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, dan akses layanan publik.

Dari sisi pemerintah daerah, Siswahyudi Bintoro memaparkan bahwa karakter kepulauan Sumenep sangat kuat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, Sumenep memiliki 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

“Kondisi ini memerlukan pengakuan yang lebih tegas dalam tata kelola pemerintahan maupun kebijakan pembangunan,” katanya.

Ia menyebut, dalam pandangan administrasi pemerintah pusat, Sumenep selama ini lebih sering dipersepsikan sebagai daerah daratan. Karena itu, perubahan nomenklatur dinilai perlu dikaji untuk memperkuat identitas kepulauan.

Siswahyudi menambahkan, gagasan ini bukan hal baru. Pembahasan serupa, menurutnya, pernah muncul pada 2007 di era Bupati Ramdlan Siraj. Ia juga mengingatkan bahwa prosesnya tidak bisa instan.

“Tahapan yang harus dilalui, bergantung pada mekanisme dan persyaratan administratif serta regulasi, bisa memakan waktu sekitar tiga tahun,” bebernya.

Sementara itu, Ahmad Juhairi menyoroti perbedaan istilah yang beredar. Menurutnya, istilah yang diterima dari eksekutif adalah “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, sedangkan di media lebih banyak digunakan “Sumenep Kepulauan”. Ia juga menegaskan bahwa wacana ini tidak terkait pemekaran wilayah, melainkan perubahan status atau nomenklatur kabupaten.

“Yang perlu kita tekankan bukan lagi sekadar persoalan kesenjangan. Setiap pergantian kepemimpinan, persoalan disparitas selalu menjadi pembahasan. Ukuran keberhasilannya harus naik. Artinya, setelah ada perubahan, kesejahteraan masyarakat juga harus benar-benar meningkat,” kata Juhairi.

Ia menilai APBD Sumenep sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk mendorong pembangunan di kepulauan. Kuncinya ada pada kemauan politik (political will) pemerintah untuk menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan program yang menjawab kebutuhan warga.

“Perubahan nomenklatur tidak boleh berakhir sebagai perubahan simbolik, dan harus disertai orientasi pembangunan yang terukur di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *