BeritaPemerintahan

Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Tahun 2027 Berkurang Menjadi Rp500

Avatar
72
×

Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Tahun 2027 Berkurang Menjadi Rp500

Sebarkan artikel ini
Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Tahun 2027 Berkurang Menjadi Rp500
Tampak Depan Kantor DPRD Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Anggaran untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tahun anggaran 2027 berkurang drastis menjadi Rp500 juta dari sebelumnya Rp1,5 miliar untuk setiap anggota dewan.

Pokir merupakan usulan program atau kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dijaring oleh anggota DPRD melaui kegiatan reses, Musrenbang, rapat dengar pendapat, maupun kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan termasuk kesehatan fiskal.

“Ini sudah melalui proses panjang dan sudah disepakati bersama anggota dewan,” jelasnya, Senin (06/07/2026).

Kendati demikian, pembangunan-pembangunan yang akan dilakukan tetap akan berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep.

Dalam rangka mewujdukan pembangunan partisipatif, ada berbagai instrumen bagi masyarakat untuk menyampaikan usulannya, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Selain itu, usulan tersebut juga bisa dilakukan melalui penjaringan aspirasi oleh anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Proses pengusulannya dari tingkat paling bawah yakni desa melalui Musrenbang di desa,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, pengurangan tersebut dilakukan dengan pertimbangan salah satunya karena efisiensi dari pemerintah pusat.

“Ada efisiensi dari pemerintah pusat sejak tahun 2025 kemarin dan berlanjut sampai saat ini. Selain itu, keuangan juga lagi sulit sekarang,” terangnya.

Dengan efisiensi tersebut, semua program dan kegiatan akan dilakukan penyesuaian dengan memprioritaskan pada pembangunan kebutuhan yang mendesak.

“Untuk pokir ini tahapan atau prosesnya dari bawah mulai dari Musrenbangdes, nanti akan dikaji untuk menetukan skala prioritas,” tuturnya.

Sedangkan, program lain yang dari atas adalah program dari pemerintah pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Saat ini, DBHCHT menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep adalah meningkatkan Pendapata Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi yang ada.

“Bupati Sumenep (Achmad Fauzi Wongsojudo) sekarang fokus pada peningkatan PAD agar lebih maksimal,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *