Mediapribumi.id, Sumenep — Sensus Ekonomi 2026 khususnya di Kabupaten Sumenep sudah berlangsung sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini dilaksanakan untuk mendapatkan data akurat terkait struktur ekonomi Sumenep.
Sensus ini kelima kalinya dan dilaksanakan setiap 10 tahun tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam. Kali ini yang disensus bukan hanya ekonomi termasuk pertanian yang sebelumnya dilakukan dalams sensus tersendiri dan usaha rumah tangga.
“Peruahan ekonomi 10 tahun terakhir menjadi penting untuk ditata dan dicatat ulang,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Handoyo Wijoyo dalam kegiatan Sinergi Membangun Ekonomi di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (29/06/2026).
Menurutnya, pencatatan ulang itu penting mengingat aspek ekonomi selalu mengalami perubahan terlebih dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang signifikan.
Salah satunya, usaha daring (online) yang belakangan mengalami peningkatan signifikan dan sebelumnya tidak termasuk dalam sensus, saat ini sudah masuk.
“Pendataannya menyeluruh, selain usaha kami juga akan menyasar usaha oleh rumah tangga atau kepala keluarga termasuk usaha online,” tandasnya.
Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi tersebut akan dirilis secara resmi dan akan diserahkan kepada pemerintah utamanya dalam melihat struktur ekonomi daerah.
“Kabupaten Sumenep secara ekonomi 36% pertanian, pertambangan dan penggalian, perdagangan. 10 tahun terakhir sektor jasa mulai berkembang,” tandasnya.
Selain itu, data tersebut untuk melakukan direktori usaha yang ada di Sumenep dan nantinya juga bisa dijadikan acuan kajian oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.
Cakupan wilayah yang akan dilakukan Sensus Ekonomi di Sumenep mencakup 27 kecamatan, 334 desa, 408.561 keluarga, dan 187.293 usaha.













