BeritaHukrim

Kardus Air Mineral Berisi Sabu Digagalkan Polisi di Sapeken

Avatar
17
×

Kardus Air Mineral Berisi Sabu Digagalkan Polisi di Sapeken

Sebarkan artikel ini
Kardus Air Mineral Berisi Sabu Digagalkan Polisi di Sapeken
Flayar Penangkapan Sabu-Sabu Polres Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui paket kardus air mineral berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken Polres Sumenep, Selasa (12/05/2026). Seorang pria berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, diamankan di area dermaga setempat bersama barang bukti sabu seberat 3,35 gram.

Kapolres Polres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah kardus air mineral yang dianggap mencurigakan karena bertuliskan tujuan pengiriman kepada seseorang di Pagerungan Besar. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar dermaga.

Tak lama berselang, seorang pria datang mengambil paket tersebut. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di sela-sela botol air mineral di dalam kardus.

“Selain mengamankan sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek VIVO Y36 warna hitam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial DI yang disebut berasal dari Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengapresiasi langkah cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat pemberantasan narkoba hingga wilayah kepulauan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep