Mediapribumi.id, Sumenep — Tak menunggu lama, setelah sebagian masyarakat di beberapa kecamatan mengeluhkan kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) melon bersubsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Pertamina melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai agen dan sub agen, pada Kamis (16/04/2026).
Diketahui, kelangkaan LPG bersubsidi ini terjadi beberapa waktu lalu di Sumenep. Pantauan media ini kelangkaan terjadi di Kecamatan Kota Sumenep, Gapura, hingga Kepulauan Kangean.
Bahkan, akibat kelangkaan itu, harga sempat melonjak sangat tinggi. Di kepulauan Kangean khususnya di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa harga menjadi Rp30 ribu, sedangkan di Kecamatan Gapura harga naik Rp2 ribu atau menjadi Rp21 ribu.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan pihaknya bersama tim di Pemkab Sumenep yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung melakukan Sidak untuk mendalami persoalan tersebut.
“Kami langsung melakukan Sidak bersama Pertamina untuk melakukan investigasi persoalan itu,” katanya, Senin (20/04/2026).
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran di agen maupun sub agen atau pangkalan LPG di Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi.
Dadang menjelaskan, kelangkaan itu disebabkan terjadinya antrean di Surabaya, sehingga pengiriman gas ke Sumenep ada yang tersendat atau lambat.
“Terjadi antrean di Surabaya, mobil tanki yang mengirimkan LPG bersubsidi itu lebih lambat dari biasanya, sehingga hal ini berdampak terhadap distribusi kepada konsumen,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, ia menegaskan bahwa kuota LPG bersubsidi di Kabupaten Sumenep tidak ada pengurangan dan pendistribusian juga tidak berkurang.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan untuk tahun 2026 Kabupaten Sumenep mendapatkan kuota LPG bersubsidi dari Pertamina sebanyak 27.870 Metrik Ton (MT).
“Kami minta kepada pangkalan untuk memprioritaskan masyarakat pengguna LPG melon ini. Dan kami terus mengawasi pendistribusiannya, agar tepat sasaran,” tegasnya.
Terpisah, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations, dan CSR Jatimbalinus, Ahad Readi menyampaikan distribusi akhir beradaa di pangkalan dan harus menjual dengan HET yang ditetapkan yakni Rp18 ribu, setelahnya didistribusikan oleh pengecer dengan harga wajar meskipun belum ada HET.
Dia melanjutkan, di Kabupaten Sumenep sebanyak 740 pangkalan, saat ini diminta untuk memprioritaskan distribusi kepada masyarakat di wilayah yang dilaporkan mengalami kelangkaan.
“Untuk menjaga stabilitas dan upaya normalisasi pendistribusian pertamina melakukan pengecekan secara masif di wilayah yang mengalami kelangkaan guna melakukan mitigasi dan antisipasi lebih lanjut agar terpenuhi kebutuhan energi masyarakat,” tuturnya.













