BeritaKesehatanPemerintahan

Pemkab Sumenep Gaungkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Avatar
552
×

Pemkab Sumenep Gaungkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Gaungkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah (Foto: Web Pemkab Sumenep)

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menguatkan pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) terkait konsolidasi pelaksanaan Genting secara nasional.

Genting merupakan program strategis pemerintah pusat untuk menekan angka tengkes atau stunting di Indonesia. Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari orang tua asuh, komunitas, organisasi kemasyarakatan, akademisi hingga dunia industri.

Melalui Genting, bantuan difokuskan kepada keluarga yang masuk kategori berisiko stunting, khususnya keluarga kurang mampu. Dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas pemenuhan gizi, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, edukasi, hingga pemberdayaan keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan program Genting diharapkan mampu membantu balita berisiko stunting agar memperoleh asupan gizi dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, keluarga sasaran juga akan mendapatkan edukasi serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Program ini diprioritaskan bagi keluarga miskin yang memiliki balita berisiko stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Menurutnya, persoalan stunting masih menjadi tantangan besar di Indonesia karena bersifat kompleks dan multidimensi. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, terintegrasi, dan melibatkan sinergi lintas sektor.

Pemkab Sumenep pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif sebagai Orang Tua Asuh (OTA) bagi keluarga sasaran. Bentuk partisipasi dapat dilakukan melalui berbagai skema bantuan, baik nutrisi maupun non-nutrisi.

Bantuan nutrisi antara lain berupa makanan siap santap atau kudapan tinggi protein hewani selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Skema bantuan disesuaikan dengan kemampuan orang tua asuh, mulai dari dukungan minimal tiga bulan hingga enam bulan, termasuk pemberian telur dan susu formula.

Selain itu, tersedia pula bantuan non-nutrisi seperti perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan jamban, penyediaan akses air bersih, serta edukasi pencegahan stunting bagi remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga balita. Program ini juga mencakup penguatan pengasuhan dan peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.

Ellya menjelaskan, penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, atau disalurkan langsung oleh orang tua asuh setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi tim pengendali Genting. Pengelolaan bantuan nutrisi dilakukan dengan komposisi 80 persen untuk bahan makanan dan 20 persen untuk distribusi serta pengelolaan.

“Fasilitas bantuan di tingkat desa juga dapat diakses melalui Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung KB Dahsat, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) setempat,” jelasnya.

Bagi masyarakat atau pemangku kepentingan yang berminat menjadi Orang Tua Asuh, informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui hotline 0851-9619-4120. Pelaporan dan pemantauan gerakan Genting juga dapat diakses melalui laman resmi peduligenting.kemendukbangga.go.id.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep