Mediapribumi.id, Sumenep – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris di Kabupaten Sumenep terhambat dan belum tuntas. Regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 tersebut hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Keris, Mulyadi, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep untuk memfasilitasi pertemuan dengan para perajin keris. Pertemuan itu dinilai penting guna menyerap aspirasi langsung dari para pelaku utama budaya tersebut.
“Termasuk untuk membahas apa dampak yang akan dirasakan para perajin jika raperda ini nantinya diundangkan. Karena itu, kami perlu berdiskusi langsung dengan mereka,” ujar Mulyadi, Kamis (08/01/2026).
Politikus Partai Demokrat itu menilai Disbudporapar kurang serius dalam mengawal dan menuntaskan pembahasan regulasi tersebut. Padahal, raperda perlindungan keris merupakan usulan dari lembaga legislatif.
“Disbudporapar terkesan kurang serius, karena sampai sekarang belum ada tindak lanjut apa pun kepada kami,” tegasnya.
Mulyadi menjelaskan, Pansus sebenarnya telah melakukan pertemuan dengan penyusun naskah akademik (NA) dari Universitas Brawijaya. Menurutnya, NA tersebut telah menjawab berbagai persoalan terkait keberadaan dan pelestarian keris di Sumenep. Namun demikian, ia menilai dialog langsung dengan para perajin tetap menjadi kebutuhan utama.
“Pertemuan dengan penyusun NA memang sudah dilakukan dan naskahnya cukup bagus. Tapi kami juga perlu bertemu langsung dengan para perajin, setidaknya perwakilan mereka, untuk berdiskusi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan naskah akademik, Universitas Brawijaya telah melibatkan para perajin keris melalui forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD).
Ia menjelaskan, FGD tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali dan hasilnya telah dituangkan dalam naskah akademik. Menurutnya, proses tersebut sudah mencerminkan upaya penyerapan aspirasi para perajin keris.
“Namun, jika pansus ingin bertemu langsung dengan para perajin, tentu kami persilakan,” pungkasnya.













