BeritaPeristiwa

Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Valen DA 7

Avatar
552
×

Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Valen DA 7

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Valen DA 7
Poster edaran rekayasa Lalin menuju konser amal bersama valen di Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jalur kendaraan pada pelaksanaan Konser Valen DA 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.

Rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus khusus bagi kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis.

Penutupan diberlakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.

Untuk mendukung kelancaran parkir kendaraan pengunjung, Polres Sumenep menyiapkan kantong parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari depan Mako Polres Sumenep ke arah barat.

Selain pengaturan lalu lintas, pengamanan dan pengawalan khusus juga dilakukan terhadap artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju lokasi konser di GOR A. Yani Sumenep. Dalam proses pengawalan tersebut, petugas melakukan penutupan arus sementara dan pengamanan jalur yang dilaksanakan oleh personel Polres Sumenep.

Sementara itu, kantong parkir kendaraan roda dua (R2) disiapkan di area depan GOR A. Yani bagian selatan serta di sekitar RRI Sumenep guna memudahkan mobilitas penonton.

Di Simpang Empat PLN, petugas melakukan penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Sedangkan penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo. Bagi pengguna jalan yang tidak berkepentingan, petugas mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan konser.

“Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas, penyiapan kantong parkir, serta pengamanan jalur guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

AKP Widiarti juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh masyarakat agar kegiatan konser dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep