Mediapribumi.id, Sumenep — Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyelewengan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Ketua Umum HIMPASS, Faisal Islami, menyebut persoalan ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini tak ada penyelesaian berarti dari pihak terkait.
“Kami sudah lama mengawal dan menyoroti PKH di Kecamatan Sapeken melalui audiensi, baik ke Dinas Sosial maupun Mandiri. Namun, tidak ada respons positif dari mereka, tidak ada titik terang. Artinya mereka saling lempar tanggung jawab,” tegas Faisal, Kamis (21/8/2025).
Menurut Faisal, dugaan penyelewengan PKH terjadi sejak 2021 hingga 2025. HIMPASS menemukan sekitar 100 kartu PKH ditahan oleh salah satu agen di Desa Saur Saebus. Selain itu, Faishal juga menyoroti adanya pemotongan administratif yang besar dan tidak sesuai prosedur.
“Hal ini menandakan program PKH tidak ada penanganan dan pengawasan serius oleh pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Faishal menyebut DPRD Sumenep sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk segera memanggil Dinas Sosial dan pihak Mandiri guna menjelaskan dugaan penyimpangan tersebut.
Namun, upaya HIMPASS untuk bertemu Komisi IV DPRD Sumenep justru menemui jalan buntu.
“Saat kami datang ke kantor DPRD, kami tidak ditemui dengan alasan mereka sedang ada kegiatan di luar. Kami kecewa, seakan-akan masyarakat kepulauan dianaktirikan dan dipermainkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Kekecewaan itu memuncak hingga memicu aksi simbolik yang dilakukan sejumlah anggota HIMPASS. Mereka menanggalkan pakaian sebagai bentuk protes terhadap sikap DPRD Sumenep yang dinilai “pengecut” dan “tidak berpihak pada masyarakat kecil”.
Faisal menegaskan, HIMPASS akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak segan melakukan langkah tegas.
“Kami akan kirim surat kembali, tapi bukan dalam rangka audiensi. Kami akan datang dengan aksi demonstrasi besar-besaran. Masyarakat kepulauan tidak bisa dinegosiasi,” pungkasnya.













