Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa itu terungkap setelah Ibu Sirriyani, adik korban yang tengah menderita sakit stroke, meminta bantuan tetangganya, Siyama, untuk memeriksa kondisi korban. Permintaan tersebut disampaikan karena korban diketahui sudah sekitar lima hari tidak pernah keluar dari kamar.
Saat dilakukan pengecekan di rumah yang beralamat di Jalan Trunojoyo Gang I RT 001 RW 001 Kelurahan Pajagalan, Siyama mendapati korban telah meninggal dunia. Kondisinya juga sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Sumenep Kota yang dipimpin Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., bersama tiga anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), turut hadir anggota Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sumenep, petugas ambulans RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, serta perangkat Kelurahan Pajagalan.
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
Sejumlah langkah kepolisian dilakukan, di antaranya mengamankan TKP bersama Unit Reskrim Polres Sumenep dan pihak rumah sakit, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga, mereka tidak berkenan dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai takdir Tuhan serta memastikan tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak mana pun.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung memerintahkan jajaran untuk mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Meski pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi, kami tetap memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan profesional oleh aparat kepolisian.













