Mediapribumi.id, Sumenep — Aktivis perempuan sekaligus putri pemberdayaan perempuan jawa timur, tahun 2023, Arita Aprilicyana, mengaku prihatin dengan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep.
Dia melihat, sikap seorang ibu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) benar-benar tak memiliki hati nurani, termasuk oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang tega menyetubuhi anak dibawah umur.
“Seharusnya seorang ibu sekaligus Guru dan Kepsek menjadi penjaga moral dan teladan di masyarakat. Tindakan ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menunjukkan adanya krisis moral yang serius ditengah dunia pendidikan,” kata Arita, kepada mediapribumi.id, Selasa (3/9/2024)
Arita juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep harus mengambil tindakan tegas dan serius untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dan memastikan bahwa para pendidik yang kita percayai memiliki komitmen kuat untuk melindungi dan mendidik anak-anak dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Aktivis Universitas Wiraraja (Unija) Madura ini juga berharap, sederet kejadian dilingkungan pendidikan bisa dijadikan point evaluasi diri.
“Saya berharap bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan bertindak proaktif dalam melindungi hak-hak anak dan menjaga kehormatan dunia pendidikan,” tandasnya.
Arita juga menekankan beberapa hal penting dalam pemenuhan hak anak, diantaranya: Hak atas Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi, hak atas Keamanan dan Kesejahteraan.
“Selanjutnya, hak atas Pendidikan yang Berkualitas, Hak atas Perawatan dan Pemulihan,” tukasnya.