Berita

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Pesta Sabu di Kalianget

Avatar
931
×

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Pesta Sabu di Kalianget

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Pesta Sabu di Kalianget
Sebanyak 5 orang tersangka yang diamankan Polres Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Tim Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali menunjukkan kesigapannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Kali ini tim berhasil mengungkap pesta narkoba jenis sabu, di sebuah kamar di Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Kamis (14/11/2024).

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yang berasal dari berbagai wilayah di Sumenep.

Mereka, kata Widi, adalah UAS (41 Tahun), warga Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur. RFN (25 Tahun), warga Desa Kalianget Timur, AJ (38 Tahun), warga Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura. RDA (37 Tahun), warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, sedangkan BH (48 Tahun), warga Dusun Panjurangan, Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

Lebih lanjut, Widiarti mengungkapkan, barang bukti yang disita di tempat kejadian, meliputi satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,33 gram, seperangkat alat hisap berupa bong dari botol kaca lengkap dengan sedotan putih, pipet kaca yang masih menyimpan sisa sabu, sebuah sendok sabu dari potongan sedotan, tiga korek api gas, serta sebuah ponsel Samsung berwarna biru.

“Kronologi kejadian tersebut, pada saat penangkapan dilakukan, kelima tersangka sedang asyik menggunakan sabu di dalam kamar tersebut. Barang bukti langsung ditemukan dan kelima tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” kata Widiarti.

Kemudian, para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dengan demikian, pihak menilai, bahwa keberhasilan ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Polres Sumenep mengimbau warga untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tukasnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri