Mediapribumi.id, Sumenep — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sapeken, Sumenep diduga ada main mata pada proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal itu dikeluhkan, oleh Imam, salah seorang warga Desa Sapeken. Ia menilai, bahwa Panwascam setempat, tidak melaksanakan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, Panwascam Sapeken dan PKD Sapeken diduga mengkondisikan perekrutan tersebut untuk meloloskan nama-nama yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Pada saat perekrutan, sudah ada nama yang dititip oleh Panwascam dan PKD. Bahkan mereka diminta untuk meloloskan titipannya dengan menggunakan nama Bawaslu,” terang Imam, melalui saluran telepon. Sabtu (26/10/2024).
Untuk memperkecil jumlah pendaftar, menurut Imam, pihak panitia berupaya untuk mendorong para calon pendaftar PTPS agar ikut seleksi KPPS.
“Bahkan ada bocoran kami terima, bahwa sebelum tes wawancara, karena ada video pada saat wawancara, mereka berikan kisi-kisi untuk menjawab pertanyaan pada saat wawancara, biar terkesan jawabannya benar. Sehingga dengan cara itu mereka loloskan titipannya,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya mengaku akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas, bahkan saat ini bersama Aliansi Pemuda sedang mengkonsolidasikan gerakan.
“Kami juga akan menyurati Bawaslu Kabupaten dan Provinsi,” tandasnya.
Sementara, Ketua Panwascam Sapeken, Maksum Fahrudi membantah hal tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan prosedur yang berlaku dalam proses perekrutan PTPS.
“Informasi itu tidak benar. Semua pendaftar kami tes sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya melalui saluran telepon, malam Sabtu (26/10/2024).
Ia mempersilahkan kepada masyarakat untuk mengisi tanggapan masyarakat yang saat ini masih berlangsung jika ditemukan masalah dan ada yang kurang puas.
“Silahkan ikuti mekanisme yang berlaku, sekarang masih berjalan tanggapan masyarakat,” paparnya.
Ia juga mempersilahkan bagi Aliansi Pemuda jika mau mengkawal dan melakukan pelaporan.
Disinggung soal jadwal dan teknis penyampaian tanggapan masyarakat di Kecamatan Sapeken, pihaknya tidak merespon.
Berdasarkan petunjuk teknis perekrutan PTPS dalam pemilihan tahun 2024, bahwa tanggapan masyarakat berkahir pada tanggal 2 November 2024.