BeritaEkonomiMigas

Produk UMKM di Pusat Informasi KKKS Sumenep Belum Dipasarkan, LPMK Minta Pemkab Serius

Avatar
633
×

Produk UMKM di Pusat Informasi KKKS Sumenep Belum Dipasarkan, LPMK Minta Pemkab Serius

Sebarkan artikel ini
Produk UMKM Binaan KKKS di Pusat Informasi KKKS Sumenep Belum Dipasarkan, LPMK Minta Pemkab Serius
Tampak depat bangunan Pusat Informasi KKKS di Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep – Puluhan produk Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) yang dipajang di etalase Kantor Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Kabupaten Sumenep masih dalam proses inventarisir untuk nantinya dipasarkan termasuk di pasar modern.

Produk UMKM tersebut merupakan hasil Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dilakukan oleh KKKS yang beroperasi di Sumenep seperti PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, Medco Oil and Gas dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

Kepala Bagian Perekonomian, Energi, dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, saat ini untuk pemasaran produk UMKM tersebut masih belum dilakukan pembahasan untuk pemasaran.

“Produknya masih kami inventarisir dulu di Kantor Pusat Informasi KKKS,” jelas Dadang. Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, tahun 2026 ini akan dilakukan pembahasan dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Sumenep untuk mengoordinasikan pemasaran produk UMKM tersebut.

Puluhan produk UMKM itu juga akan diupayakan untuk bisa masuk di pasar modern khususnya yang sudah bekerjasama dengan DKUPP Sumenep.

“Sehingga, produknya dapat bermanfaat dan menggerakkan ekonomi, dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya binaan KKKS,” imbuhnya.

Selain itu, Dadang juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiaytan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) dan KKKS untuk mengonfirmasi produk yang bisa dipasarkan.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi secara infromal dengan DKUPP, nantinya akan dikonkretkan dalam pembahasan formal dan merumuskan rencana pemasarannya.

Beberapa hal yang juga akan dibahas diantaranya terkait standard yang harus dipenuhi oleh UMKM di pasaran, seperti pengemasan, BPOM, dan layak edar.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK), Suryadi meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mentata secara serius terhadap produk hasil PPM KKKS tersebut.

Sebagai lembaga yang ditunjuk oleh HCML untuk merealisasikan PPM khususnya di Kepulauan Raas, LPMK sudah memberdayakan puluhan masyarakat bahkan sudah memproduksi banyak produk.

“Produk UMKM hasil PPM KKKS itu harus dirancang secara maksimal utamanya dalam pengembangan dan pemasrannya. Karena, kalau hanya dipajang di etalase Kantor Pusat Informasi KKKS tidak akan berguna,” katanya.

Menurutnya, pemasaran menjadi salah satu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya daerah kepulauan, karena semua produk tersebut memerlukan akses pasar yang besar.

Selain itu, Suryadi meminta kepada Pemkab Sumenep untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk menunjang produktifitas UMKM itu seperti bantuan alat, pelatihan, dan sebagainya sehingga bisa berkelanjutan.

“Sebelumnya, kami juga sudah pernah mengundang DKUPP Sumenep untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat binaan. Dan, kami juga menyampaikan beberapa hal yang dibutuhkan oleh masyarakat kepualaun,” tuturnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep