Mediapribumi.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana akan melakukan evaluasi terhadap Kantor Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk membenahi pengelolaan dan memaksimalkan fungsi.
Kepala Bagian Perekonomian, Energi, dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiaytan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) untuk membenahi dan memformulasikan kembali.
“Agar masyarakat bisa berkunjung serta mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Harapannya, agar menjadi pusat edukasi,” terangnya. Selasa (30/12/2025).
Ia menceritakan, Kantor Pusat Informasi KKKS tersebut menjadi cikal bakal agar setiap KKKS yang beroperasi di Sumenep dapat memiliki kantor perwakilan.
Salah satu yang ditargetkan oleh Pemkab Sumenep diantaranya, setiap KKKS ada yang ngantor di Sumenep dalam waktu tertentu. Sehingga, keberadaan KKKS dapat dirasakan oleh masyarakat.
“PT WUS sebagai BUMD yang membantu memfasilitasi dan menyiapkan gedung berikut sarana dan prasarana yang lain,” imbuhnya.
Menurut Dadang, di kantor itu saat ini sudah tersedia sebagian sarana dan prasarana untuk memberikan informasi terkait aktivitas KKKS, salah satunya perangkat digital yang berisi informasi berbagai kegiatan industri hulu migas.
Selain itu, ia juga berencana mengajak SKK Migas untuk membuat program kunjungan ke sekolah-sekolah, agar para generasi muda di Sumenep dapat mengetahui seputar Migas, dengan harapan nantinya akan lahir generasi yang memiliki keahlian dibidang itu.
Disinggung terkait kritik dari mahasiswa, Dadang mengungkapkan hal itu menjadi bagian dari masukan untuk meningkatkan fungsionalitas kantor tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kritik itu, karena menjadi bahan masukan kepada kami untuk membenahi semua hal yang berhubungan dengan Kantor Pusat Informasi KKKS,” tandasnya.
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UPI Sumenep melakukan aksi demonstrasi meminta kantor tersebut dapat benar-benar maksimal dan berfungsi untuk memberikan edukasi dan informasi.
Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diki Alamsyah menyebut, sampai saat ini Kantor Pusat Informasi KKKS di Sumenep tidak memiliki manfaat yang maksimal karena hanya berdiri sebagai bangunan kantor dan tidak menunjukkan fungsinya.
“Di Sumenep ada beberapa KKKS yang sudah beroperasi lama, namun, hal itu banyak masyarakat yang tidak mengerti terkait potensi SDA tersebut,” ujarnya.
Sehingga, ia meminta kepada Pemkab Sumenep untuk membenahi kantor tersebut agar bisa menjadi pusat informasi yang mengedukasi masyarakat.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sumenep juga sudah merekomendasikan kepada Pemkab Sumenep untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kantor Pusat Informasi KKKS sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan melalui surat Nomor: 100.3/Rek. 09/050/2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.













