Mediapribumi.id, Sumenep — Unit Reskrim Polsek Masalembu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum setempat. Dua orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Polsek Masalembu menerima laporan dari Nor Wajidah pada 3 Agustus 2026.
“Korban mengaku kehilangan uang tunai, telepon seluler, dan beberapa bungkus rokok dari dalam rukonya,” terangya, Kamis (06/08/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat keterangan seorang saksi yang mengaku sempat diminta salah satu pelaku untuk menjualkan rokok yang diduga hasil curian ke sebuah toko di wilayah Masalembu. Petunjuk itu menjadi titik terang bagi penyidik untuk melacak keberadaan pelaku.
Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M.A. di rumah mertuanya, Desa Masalima. Saat diperiksa, M.A. mengakui perbuatannya sekaligus membuka keterlibatan rekannya, M.B.M., yang kemudian turut diamankan petugas.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 15 bungkus rokok Surya 16, 2 bungkus rokok Mild 16, 1 bungkus rokok Marlboro, 1 slop berisi 9 bungkus rokok Opet, 9 bungkus rokok Aphace 16, satu unit ponsel Oppo A18 yang sudah direset, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan barang curian.
“Kami mengapresiasi kinerja jajaran dalam mengungkap kasus tersebut,” tandasnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Masalembu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ipda Asnan mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mendapati tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!














;