Medialribumi.id, Surabaya — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Jawa Timur, menyatakan sikap tegas, menolak gagasan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gagasan ini mencuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan telah menimbulkan berbagai tanggapan.
Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri, menyebut, usulan tersebut sebagai ancaman bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
“Pengembalian Polri di bawah Kemendagri atau TNI adalah kemunduran sejarah yang tidak relevan dengan konteks saat ini,” kata Baijuri, Jumat (29/11/2024).
Ia menekankan, bahwa kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain, yang mungkin memiliki struktur lembaga kepolisian di bawah kementerian tertentu.
Tidak hanya itu, Baijuri, menilai, kompleksitas dinamika sosial, politik, dan hukum di Indonesia membutuhkan posisi independen, Polri agar bebas dari intervensi.
“Indonesia memiliki realitas yang unik. Polri yang independen sangat penting untuk menjaga penegakan hukum yang adil dan tidak terpengaruh kepentingan politik,” tegasnya.
Dengan begitu, Baijuri, menyatakan, bahwa usulan tersebut, berisiko melemahkan kinerja Polri dalam menjaga supremasi hukum. Selain itu, langkah ini dinilai tidak menyelesaikan persoalan netralitas yang kerap mencuat, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Jika usulan ini didasari dinamika politik Pilkada, maka itu bukan solusi. Netralitas Polri tidak ditentukan oleh posisinya di bawah kementerian,” ujarnya.
PKC PMII Jatim, menegaskan, pentingnya kajian mendalam dan pelibatan berbagai pihak terkait usulan yang menyangkut institusi negara, terutama yang memiliki peran vital seperti Polri.
“Penolakan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia,” tukasnya.