Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah para Pedagang Kami Lima (PKL) yang berada di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), mereka diberikan waktu selama tiga hari untuk pindah.
Dalam pembinaan itu, sekitar 20 PKL hadir dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa akan patuh dan tunduk terhadap peraturan dalam membangun usaha.
“Kami sudah berulang kali memberikan penjelasan kepada para PKL ini,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli. Kamis (10/4/2025).
Para pelaku PKL ini, diberikan waktu selama tiga hari yakni maksimal Hari Minggu untuk memindahkan dagangannya kemanapun yang tidak menyalahi peraturan.
Penertiban PKL ini dilakukan karena jalan disepanjang jalan itu termasuk zona merah yang tidak boleh ditempati aktivitas usaha, sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018.
“Kalau ada bangunan yang perlu di bongkar, silakan secepatnya, kemudian di pindahkan,” tegasnya.
Tidak hanya meminta PKL untuk pindah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, juga menyediakan tempat yang bisa ditempati untuk berjualan.
Ramli menjelaskan kepada para pedagang, pihaknya memberikan pilihan untuk relokasi diantaranya Pasar Anom, Pasar Bangkal dan Pasar Kayu.
Untuk lokasi di Pasar Kayu, dalam waktu dekat akan dibersihkan. Jika masih kurang, DKUPP Sumenep tetap akan usahakan untuk memfasilitasi para PKL ini.
“Para pedagang silakan melapor kepada tim kami, nanti akan di data dan silakan pilih sendiri tempat yang diminati,” paparnya.
DKUPP Sumenep juga menegaskan, jika para PKL ini tidak memindahkan dagangannya dalam waktu yang sudah ditentukan, pihak berwenang akan lakukan pembersihan secara paksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ramli berharap, semua pedagang dengan kesadarannya memindahkan sendiri dagangannya dalam waktu yang sudah diberikan.
Tak hanya di lokasi itu, DKUPP Sumenep juga akan lakukan pembinaan kepada pedagang yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangaran, Kota Sumenep.
“Berdasarkan hasil rapat kemarin, kami akan terus bergerak untuk melakukan penataan PKL,” tutupnya.