JATIM, Mediapribumi.id — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, didepan Kantor DPRD Jember. Kamis (14/9/2023).
Saat aksi belangsung, PC PMII Jember mempertanyakan revisi Peraturan Daerah (PERDA) RTRW.
Ditengah aksi tersebut, pihak pengunjuk rasa menuntut masuk kedalam kantor DPRD Jember untuk memeriksa anggota dewan, lantaran hanya ditemui oleh sebagian perwakilan anggota dewan.
Aksi saling dorong dan situasi memanas kemudian terjadi bentrok antara polisi dengan massa. Akibat bentrok tersebut beberapa massa aksi terluka.
Waka II PKC PMII Jawa Timur, Moh. Lutfi sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian yang seharusnya mengamankan jalannya aksi.
“Kami menyangkan tindankan aparat yang sangat represif terhadap mahasiswa pada aksi hari Rabu tadi. Padahal mahasiswa menyampaikaan aspirasi dilindungi oleh konstitusi,” kata Lutfi.
Atas dasar kejadian tersebut, lutfi meminta kepada Kapolres Jember untuk menindak lanjuti represifitas tersebut.
“Pengurus PKC PMII Jawa timur meminta kepada pihak Kapolres Jember untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada kader kami,” tegasnya.
Selanjutnya, ia berharap agar Kapolda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap Polres Jember.
“Harapan kami dari PKC jawa Timur
Meminta Kapolda Jawa Timur untuk Mengevaluasi Kapolres Jember agar kejadian represif tidak terulang lagi,” pungkasnya.