Mediapribumi.id, Sumenep — Peristiwa dugaan pencurian dengan cara kekerasan di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, akan dilaporkan ke Propam Polda Jatim. Pasalnya, Polsek dan Polres setempat dinilai lamban menangani kasus yang diklaim merugikan korban.
Faizi, selaku anak korban pencurian, mengaku akan melayangkan laporan ke Polda Jatim dalam waktu terdekat.
“Kita akan laporkan itu ke Polda Jatim dalam waktu dekat,” kata Faizi, Kamis (20/6/2024).
Dia sangat menyayangkan terhadap kinerja Polsek Guluk-guluk dan Polres Sumenep yang sampai saat ini belum mampu mengungkap kejadian itu.
Padahal, kata Dosen UPN Veteran Jakarta itu, sudah berapa kali jajaran Polres Sumenep yang langsung dipimpin Satreskrim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyidikan. Namun, sampai sekarang belum terlihat tampak pelakunya.
“Jangan-jangan takut untuk mengungkap. Ada apa?,” ujar Faizi.
Sementara itu, Kapolsek Guluk-guluk AKP Ahmad Gandi mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, kata dia, minimnya informasi dari korban ditambah saat kejadian tanpa adanya saksi satupun.
“Belum ada perkembangan. Masih lidik,” terang AKP Ahmad Gandi.
Termasuk hasil visum, kata dia, belum bisa memberikan petunjuk karena hanya bengkak bekas pukulan. “Kalau visum itu kan hanya membuktikan luka itu disebabkan apa,” ujarnya.
Dia mengaku, akan terus melidik kasus ini serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sumenep. “Kita akan ungkap itu, wajib,” tukas Polsek Guluk-guluk.
Sementara, Kuasa Hukum Korban Khoirul Lutfi menyebut pernyataan Kapolsek Guluk-guluk hanya alibi dengan alasan yang itu-itu saja.
“Polisi tidak bisa berdalih kekurangan bukti terus. Panggil yang dicurigai dan dijadikan sebagai saksi. Kalau sudah cukup baru tetapkan tersangka. Polisi tidak menerapkan ketentuan baku penyelidikan,” pungkasnya.